You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa GULUREJO
Logo Desa GULUREJO
GULUREJO

Kec. LENDAH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

---- G U L U R E J O G U M R E G A H ( ꦓꦸꦭꦸꦫꦺꦗꦺꦴꦓꦸꦩꦿꦺꦒꦃ ) --- Silahkan Kunjungi Website Kalurahan Gulurejo --- Silahkan Komentar pada kolom yang tersedia --- -- Kunjungi Youtube Gulurejonya ya guys....tonton, subcribe dan like youtube kami ya kakak -- -- Klik disini untuk mengetahui pelayanan di Gulurejo --> -- selengkapnya... -- Bisa klik link berikut buat kepoin Bumdesnya Gulurejo guys --> -- selengkapnya... -- Buat yang belum tahu sejarah berdirinya Kalurahan Gulurejo bisa klik tautan berikut ini ya guys --> -- selengkapnya...

Penerbitan KTP-EL

Administrator 18 Oktober 2019 Dibaca 29.890 Kali

PEREKAMAN KTP-EL

Syarat :

  1. Usia lebih dari 16 tahun;
  2. Fc KK;
  3. Fc Akta kelahiran; dan
  4. Belum pernah melakukan perekaman KTP-el

 

PENERBITAN KTP-EL

Persyaratan :

a. Penerbitan KTP-el baru

  1. Usia 17 tahun/sudahkawin/pernah kawin;
  2. Fc KK;
  3. Dokumen perjalanan bagi penduduk orang asing; dan
  4. Kartu izin tinggal tetap bagi penduduk orang asing.

b. Penerbitan KTP-el karena pindah datang

  1. Surat keterangan pindah dari daerah asal;
  2. Fc KK;
  3. Surat keterangan pindah dari perwakilan RI dan dokumen penjalanan bagi WNI datang dari luar negeri

c. Penerbitan KTP-el karena perubahan data

  1. KK;
  2. KTP-el lama;
  3. Kartu izin tinggal tetap (untuk orang asing); dan 
  4. Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.
  1. Penerbitan KTP-el karena perpanjangan bagi penduduk Orang Asing
  1. KK;
  2. KTP-el lama;
  3. Dokumen perjalanan; dan
  4. Kartu izin tinggal tetap.
  1. Penerbitan KTP-el karena hilang/rusak
    1. surat keterangan hilang dari kepolisian;
    2. KTP-el yang rusak;
    3. KK;
    4. Dokumen Perjalanan Republik Indonesia atau Dokumen Perjalanan; dan
    5. kartu izin tinggal tetap.
  1. Penerbitan KTP-el luar domisili
    1. tidak melakukan perubahan data Penduduk; dan
    2. KK.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan