Kalurahan GULUREJO

Kap. LENDAH
Kab. KULON PROGO - DI Yogyakarta

Info
---- G U L U R E J O G U M R E G A H ---- Silahkan Kunjungi Website Kalurahan Gulurejo --- Silahkan Komentar pada kolom yang tersedia --- ---"Ayo gunakan hak pilih kita untuk memilih pemimpin di pemilu 2024."--- "Dukung demokrasi dengan ikut serta dalam pemilu 2024."--- "Partisipasi dalam pemilu 2024 adalah wujud nyata kepedulian terhadap negara."---

Artikel

Perubahan Jadwal Pemilihan Lurah Gulurejo

Administrator

13 Agustus 2021

364 Kali dibuka

Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 141/4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 hal: Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengambil kebijakan untuk melakukan penundaan beberapa kegiatan dalam tahapan Pemilihan Lurah.

Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2021 ini Kabupaten Kulon Progo menggelar Pemilihan Lurah serentak di 68 kalurahan dan Pemilihan Lurah Antar Waktu di Kalurahan yaitu Kalurahan Gulurejo Kapanewon Lendah. Dalam rangka melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri maka Bupati Kulon mengeluarkan Surat Edaran Nomor 141/2620 tentang Penundaan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Lurah Serentak dan Pemilihan Lurah Antar Waktu Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo. Isi surat edaran ini adalah:

  1. Menunda pelaksanaan tahapan Pemilihan Lurah serentak di 68 (enam puluh delapan) Kalurahan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengundian nomor urut, kampanye dan pemungutan suara dalam rentang waktu 2 (dua) bulan sejak tanggal surat Menteri Dalam Negeri sebagaimana tersebut di atas atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Adapun perubahan jadwal tahapan Pemilihan Lurah serentak sebagaimana terlampir.
  2. Menunda pelaksanaan tahapan Pemilihan Lurah Antar Waktu di 1 (satu) Kalurahan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengundian nomor urut, kampanye dan Musyawarah Kalurahan dalam rentang waktu 2 (dua) bulan sejak tanggal surat Menteri Dalam Negeri sebagaimana tersebut di atas atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Jadwal tahapan Pemilihan Lurah Antar Waktu yang disusun oleh Panitia Pemilihan agar dikonsultasikan kepada Panewu dan Badan Permusyawaratan Kalurahan dengan memedomani surat ini.
  3. Penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan.
  4. Menugaskan Panewu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Calon Lurah yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas di masing-masing kalurahan

Surat ini juga dilampiri dengan perubahan jadwal Pemilihan Lurah serentak, dimana terdapat beberapa perubahan/penundaan beberapa kegiatan, antara lain perbaikan DPS, penetapan dan pengumuman DPT, pembentukan, pelantikan dan bimtek KPPS, pengundian nomor urut Calon, penetapan Calon yang Berhak Dipilih, kampanye, masa tenang, pemungutan suara dan pelantikan Lurah Terpilih.

Pengundian nomor urut Calon yang sebelumnya direncanakan dilaksanakan pada tanggal 28 atau 29 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal 10 atau 11 Oktober 2021. Sedangkan untuk masa kampanye yang sebelumnya akan dilaksanakan pada tanggal 6, 7 dan 8 September 2021 ditunda menjadi tanggal 18, 19 dan 20 Oktober 2021. Untuk pelaksanaan pemungutan suara yang sebelumnya direncanakan dilaksanakan pada tanggal 12 September 2021 ditunda menjadi tanggal 24 Oktober 2021.

Surat edaran Bupati Kulon Progo ini dikirimkan kepada seluruh Panewu dan Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan penyelenggara Pemilihan Lurah serentak dan Pemilihan Lurah Antar Waktu untuk diteruskan kepada Panitia Pemilihan Lurah Tingkat Kalurahan masing-masing, serta warga masyarakat secara umum. Tembusan juga disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Dandim 0731/Kulon Progo, Kapolres Kulon Progo, Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo dan Pelaksana Panitia Pemilihan Lurah Tingkat Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021.(RSD)

 

Selengkapnya Edaran Bupati sbb:

Surat Edaran Bupati2

Surat Edaran Bupati1

Surat Edaran Bupati3

scan c

scan d

scan a

scan B

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

BEJASANTOSA

WAHYU WIDAYAT, ST

WAHYU WIDAYAT, ST

Carik

SUMARAH

SUMARAH

Panata Laksana Sarta Pangripta

NAZAMUDIN ARIF

NAZAMUDIN ARIF

Danarta

DIDIK FIANTA S.PT

DIDIK FIANTA S.PT

Kamituwa

SUPARDAL

SUPARDAL

Ulu-Ulu

JOKO ENDARTO

JOKO ENDARTO

Jogoboyo

WIDADA

WIDADA

Dukuh Klipuh

TEGUH

TEGUH

Dukuh Bonorejo

DWI SUSILO

DWI SUSILO

Dukuh Kragilan

SUGIYEM

SUGIYEM

Dukuh Sumurmuling

PANGGIH

PANGGIH

Dukuh Gegulu

SUMIYEM

SUMIYEM

Dukuh Sembungan

SUKIYANI

SUKIYANI

Dukuh Wonolopo

NANANG KUSTYANTO

NANANG KUSTYANTO

Dukuh Mendiro

SULISANTORO

SULISANTORO

Dukuh Pulo

NGADINO

NGADINO

Dukuh Pengkol

SUYATNO

SUYATNO

Staff Desa

ARI WIBOWO

ARI WIBOWO

THD

PRADITA AYU ASTUTI

PRADITA AYU ASTUTI

THD/ Skretariat BPK

ZULVINA OCTYANINGSIH

ZULVINA OCTYANINGSIH

Kader Digital

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan GULUREJO

Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO, DI Yogyakarta

Youtube Gulurejo

Sugeng Ambal Warso DIY Ingkang Kaping 269

Peta Desa

Desa Wisata Argo Canting Gulurejo

Komentar

Ari Wibowo

05 Juli 2022 09:48:15

Maju terus batiknya Gulurej0...

Cahyo Wawan Riyadi

03 Februari 2021 06:46:15

Daftar lowongan kerja...

SUDIYONO

01 Februari 2021 20:31:54

Semoga Kal.Gulurejo selalu Jaya.Amiin...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:204
Kemarin:221
Total:265.304
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.236.234.62
Browser:Tidak ditemukan

PETA JALAN 3D

BUM DESA BINANGUN MURAKABI

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

PENDAPATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 2,696,290,345Rp. 2,691,353,928

BELANJA

AnggaranRealisasi
Rp. 2,662,215,921Rp. 2,520,339,532

PEMBIAYAAN

AnggaranRealisasi
Rp. 575,925,576Rp. 575,925,576

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 120,371,286Rp. 120,371,286

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 72,364,400Rp. 75,502,980

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 1,554,108,000Rp. 1,554,108,000

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp. 133,502,095Rp. 126,359,615

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 747,944,564Rp. 747,944,564

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp. 63,000,000Rp. 63,000,000

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp. 5,000,000Rp. 4,067,483

APBDes 2022 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 1,189,565,616Rp. 1,091,634,392

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 363,496,364Rp. 360,609,240

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 153,418,000Rp. 143,464,000

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

AnggaranRealisasi
Rp. 296,545,900Rp. 287,011,900

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 659,190,041Rp. 637,620,000

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.912138805707333
Longitude:110.26248574242346

Kalurahan GULUREJO, Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO - DI Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan