Gulurejo (25-01-2024). Panita Pemungutan Suara ( PPS ) Kalurahan Gulurejo melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak yang bertempat Di Pendopo Kalurahan Gulurejo, pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Lurah Gulurejo, BPK Gulurejo, Bhabinkamtibmas Gulurejo, Babinsa Gulurejo, PPK Lendah,Panwaslu Gulurejo, PPS Gulurejo, dan seluruh KPPS terlantik.

Diketahui bahwa di Kalurahan Gulurejo terdapat 21 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) yang tersebar dibeberapa Padukuhan di Kalurahan Gulurejo dan setiap TPS masing- masing beranggotakan 7 orang personil.
KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan umum. KPPS dibentuk oleh PPS atau Panitia Pemungutan Suara setempat, yang merupakan lembaga yang bertugas untuk mengawasi dan mengkoordinasikan seluruh tahapan pemilihan umum di tingkat kalurahan/desa. KPPS dan PPS merupakan bagian dari penyelenggara pemilihan umum yang berada di bawah KPU atau Komisi Pemilihan Umum.

Setelah Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan selesai nanti akan ada pembekalan dan bimbingan teknis untuk pelaksanaan pemungutan suara dan pengisian aplikasi Sirekap oleh KPU, melalui PPK Kapanewon Lendah.





Ari Wibowo
05 Juli 2022 09:48:15
Maju terus batiknya Gulurej0...