Kalurahan GULUREJO

Kap. LENDAH
Kab. KULON PROGO - DI Yogyakarta

Info
---- G U L U R E J O G U M R E G A H ---- Silahkan Kunjungi Website Kalurahan Gulurejo --- Silahkan Komentar pada kolom yang tersedia --- ---"Ayo gunakan hak pilih kita untuk memilih pemimpin di pemilu 2024."--- "Dukung demokrasi dengan ikut serta dalam pemilu 2024."--- "Partisipasi dalam pemilu 2024 adalah wujud nyata kepedulian terhadap negara."---

Artikel

BPJS Klaim Kenaikan Iuran Ideal, Kemenkeu Sebut Untungkan Masyarakat

Administrator

31 Oktober 2019

291 Kali dibuka

[KBR|Warita Desa] Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim, kenaikan iuran BPJS sudah ideal.

Juru bicara BPJS Kesehatan, Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf menyebut, iuran BPJS sebelumnya belum sesuai dengan besaran pengeluaran dari BPJS Kesehatan, sehingga harus dinaikkan sebesar 100 persen.

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS akan menutupi defisit BPJS kesehatan.

"Kalau diterbitkan Perpresnya, ya kan hitungannya pasti untuk menyelesaikan defisit kan begitu. Apa gunanya diterbitkan Perpres kalau tidak memberikan solusi. Ini prosesnya cukup lama, tidak sebulan dua bulan menyesuaikan iuran ini. Tetapi memang, meskipun perlu waktu gradualkan, kan gak tiba kan kita terima PBI hari ini langsung nutup semua, tidak. Tetapi 2020, kita mau bernafas lebih baik, sehingga mampu untuk membayar kewajiban BPJS Kesehatan. Kan begini, kalau hitungan secara matematisnya kan ada, kalau proyeksi kita di tahun 2020 sebetulnya surpluslah ya pembayaran kita," kata Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf kepada KBR, Rabu (30/10/2019).

Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS.

"BPJS Kesehatan akan memperbaiki sistem keuangan, sehingga permasalahan defisit takkan terulang setelah kenaikan iuran BPJS Kesehatan," katanya.

Selain itu, belum ada penindakan tegas terkait pendisiplinan penagihan iuran BPJS. Sehingga, BPJS Kesehatan hanya menagih pembayaran iuran kepada peserta BPJS Kesehatan.

Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf juga tak mengkhawatirkan kemungkinan peserta BPJS Kesehatan akan turun kelas, atau menunggak akibat kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.

"Program JKN ini kan diatur, ini ada aturan yang diterapkan oleh pemerintah. Tidak bisa sembarangan BPJS kesehatan mengatur-ngatur tanpa ada rujukan regulasi di atasnya. Kalau sanksi atau yang lainkan, sebetulnya sudah diatur soal kalau dia belum mendaftar sebagai peserta di Januari 2019 akan terkena, ketika mengakses pelayanan publik yang lain," jelasnya.

Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sanksi kepada para penunggak iuran BPJS Kesehatan, seperti penunggak takkan diberikan akses pelayanan kesehatan.

Kenaikan Iuran Untungkan Masyarakat

Sementara Kementerian Keuangan mengklaim kenaikan iuran kepesertaan semua kelas layanan BPJS Kesehatan hingga 100 persen, tetap menguntungkan masyarakat, dibandingkan produk asuransi kesehatan swasta.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, BPJS Kesehatan memberikan layanan yang lebih lengkap dengan murah dibanding swasta.

Menurutnya, masyarakat yang keberatan membayar iuran BPJS Kesehatan bisa mendaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah.

"Kalau masalah memberatkan, dikembalikan ke bayar berapa dapat benefit apa. Sekarang, yang kita dapatkan dari mengikuti BPJS adalah perlindungan kesehatan secara full. Sakit, full ditanggung. Ini jelas masyarakat mendapatkan manfaat. Bisa dibandingkan kalau kita ke asuransi swasta, bayar berapa?" kata Suahasil ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.

Ia mengklaim, kenaikan iuran hingga 100 persen telah melewati penghitungan yang hati-hati.

Suahasil menyebut, kenaikan iuran tersebut juga masih tergolong murah jika dibanding dengan manfaat yang didapat masyarakat.

Sedangkan data BPJS Watch yang mencatat 2,5 juta masyarakat miskin di Indonesia tak masuk dalam Penerima Bantuan Iuran, Suahasil mengatakan, semua akan diurus oleh Kementerian Sosial.

"Kalau untuk pemerintah ya APBN itu membayari PBI.  Dengan tarif yang baru, kita akan menghitung, menganggarkan, dan membayar dengan tarif tersebut," pungkasnya.

Saat ini, Penerima Bantuan Iuran di Indonesia mencapai 98 juta orang.

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan sebesar 100 persen mulai 1 Januari 2020.

Jokowi juga telah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken pada 24 Oktober 2019.

Berdasarkan salinan Perpres yang diterima KBR, kenaikan itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan. Kebijakan ini tak lepas dari kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang diperkirakan mengalami defisit mencapai Rp28 triliun.

Berdasarkan aturan baru, tarif iuran peserta mandiri kelas 3 naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulan, kelas 2 dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 dan kelas 1 melonjak dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.

 
Oleh : Lea Chitra
Editor: Kurniati Syahdan

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

BEJASANTOSA

WAHYU WIDAYAT, ST

WAHYU WIDAYAT, ST

Carik

SUMARAH

SUMARAH

Panata Laksana Sarta Pangripta

NAZAMUDIN ARIF

NAZAMUDIN ARIF

Danarta

DIDIK FIANTA S.PT

DIDIK FIANTA S.PT

Kamituwa

SUPARDAL

SUPARDAL

Ulu-Ulu

JOKO ENDARTO

JOKO ENDARTO

Jogoboyo

WIDADA

WIDADA

Dukuh Klipuh

TEGUH

TEGUH

Dukuh Bonorejo

DWI SUSILO

DWI SUSILO

Dukuh Kragilan

SUGIYEM

SUGIYEM

Dukuh Sumurmuling

PANGGIH

PANGGIH

Dukuh Gegulu

SUMIYEM

SUMIYEM

Dukuh Sembungan

SUKIYANI

SUKIYANI

Dukuh Wonolopo

NANANG KUSTYANTO

NANANG KUSTYANTO

Dukuh Mendiro

SULISANTORO

SULISANTORO

Dukuh Pulo

NGADINO

NGADINO

Dukuh Pengkol

SUYATNO

SUYATNO

Staff Desa

ARI WIBOWO

ARI WIBOWO

THD

PRADITA AYU ASTUTI

PRADITA AYU ASTUTI

THD/ Skretariat BPK

ZULVINA OCTYANINGSIH

ZULVINA OCTYANINGSIH

Kader Digital

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan GULUREJO

Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO, DI Yogyakarta

Youtube Gulurejo

Sugeng Ambal Warso DIY Ingkang Kaping 269

Peta Desa

Desa Wisata Argo Canting Gulurejo

Komentar

Ari Wibowo

05 Juli 2022 09:48:15

Maju terus batiknya Gulurej0...

Cahyo Wawan Riyadi

03 Februari 2021 06:46:15

Daftar lowongan kerja...

SUDIYONO

01 Februari 2021 20:31:54

Semoga Kal.Gulurejo selalu Jaya.Amiin...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:331
Kemarin:221
Total:265.431
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:44.222.220.101
Browser:Tidak ditemukan

PETA JALAN 3D

BUM DESA BINANGUN MURAKABI

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

PENDAPATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 2,696,290,345Rp. 2,691,353,928

BELANJA

AnggaranRealisasi
Rp. 2,662,215,921Rp. 2,520,339,532

PEMBIAYAAN

AnggaranRealisasi
Rp. 575,925,576Rp. 575,925,576

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 120,371,286Rp. 120,371,286

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 72,364,400Rp. 75,502,980

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 1,554,108,000Rp. 1,554,108,000

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp. 133,502,095Rp. 126,359,615

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 747,944,564Rp. 747,944,564

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp. 63,000,000Rp. 63,000,000

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp. 5,000,000Rp. 4,067,483

APBDes 2022 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 1,189,565,616Rp. 1,091,634,392

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 363,496,364Rp. 360,609,240

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 153,418,000Rp. 143,464,000

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

AnggaranRealisasi
Rp. 296,545,900Rp. 287,011,900

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 659,190,041Rp. 637,620,000

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.912138805707333
Longitude:110.26248574242346

Kalurahan GULUREJO, Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO - DI Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan