Kalurahan GULUREJO
Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO - 34
Administrator | 20 September 2019 | 404 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
20 September 2019
404 Kali Dibaca
[KBR|Warita Desa] Lembaga Swadaya Masyarakat Sawit Watch menilai komitmen pemerintah dalam menindak korporasi pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih rendah.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan penindakan yang dilakukan oleh pemerintah hanya sebatas formalitas.
"Misalnya ketika Presiden Jokowi datang atau pejabat datang itu disegel, tapi setelah itu pemerintah daerah membuka lagi segelnya," kata Inda Fatinaware pada KBR, Kamis (19/9/2019).
Inda mengatakan permasalahan karhutla bukan hanya soal korporasi yang nakal. Namun juga soal pengelolaan lahan gambut.
Menurutnya, lahan gambut yang seharusnya selalu basah malah dikeringkan untuk lahan pertanian sawit.
Ia juga menilai Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gagal dalam menangani karhutla.
"Semestinya kalau ada penindakan penegakan hukum itu kan tidak terjadi lagi ya pembakaran ini, karena ini kan bukan hanya lima tahun terakhir, tetapi sudah terjadi dari tahun 1997 dan berulang sampai sekarang," pungkasnya.
Guru Besar Bidang Perlindungan Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero mengaku belum dapat mengapresiasi penetapan tersangka terkait karhutla oleh Polri maupun KLHK.
Ia beralasan, proses penetapan tersangka harus melalui penyelidikan berdasarkan verifikasi dari pakar yang telah memperoleh bukti cukup terkait karhutla.
Menurutnya pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan luar biasa, serta tidak ada pasal dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah yang membenarkan pembukaan lahan dengan pembakaran.
"Karhutla ini kejahatan terorganisasi, extraordinary crime maka penetapan tersangka harus didasari verifikasi seorang ahli," ucap Bambang kepada KBR, Kamis, (19/9/2019).
Bambang juga mengharapkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam proses penegakan hukum kepada pihak yang diduga terkait karhutla.
Sebab pada 2015 lalu, ada sekitar 15 korporasi yang proses hukumnya diberhentikan atau SP3 sebab tidak memiliki bukti yang kuat.
Bambang berharap agar tersangka karhutla dapat dijerat dengan pasal Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurutnya beberapa tersangka karhutla di Kalimantan Tengah hanya divonis melanggar peraturan daerah, bukan UU Lingkungan Hidup. Sehingga tidak menimbulkan efek jera, karena pelaku hanya dijerat sanksi pidana penjara tiga hingga lima bulan.
Ia mendorong agar pemerintah menegakan hukum, tanpa takut akan mengganggu kestabilan ekonomi maupun iklim investasi.
Oleh : Valda Kustarini, Muthia Kusuma
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
333
Populasi
181
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
514
333
Laki-laki
181
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
514
TOTAL
Aparatur Kalurahan
Carik
WAHYU WIDAYAT ST
Panata Laksana sarta Pangripta
SUMARAH
Danarta
NAZAMUDIN ARIF
Jagabaya
JOKO ENDARTO
Kamituwa
DIDIK FIANTA, S PT
Dukuh
WIDADA
Dukuh
TEGUH
Dukuh
ARIF SUSENO
Dukuh
SUGIYEM
Dukuh
PANGGIH
Dukuh
SUMIYEM
Dukuh
SUKIYANI
Dukuh
NANANG KUSTYANTO
Dukuh
SULISANTORO
Kalurahan GULUREJO
Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO, 34
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Arsip Artikel

21.017 Kali
Pusat Bahasa : EYD menjadi PUEBI

5.831 Kali
Tuah Baru Klinthing, Rawa Jembangan Menjadi Berkah Masyarakat Gulurejo

5.141 Kali
Hijaunya Rumput Kolonjono Desa Kita Melebihi Hijaunya Rumput Tetangga

3.910 Kali
Manfaat Buah Kersen ( Talok )

3.815 Kali
Hati Hati MUNTABER Mengintai di Musim Pancaroba
3.353 Kali
LOMBA MEWARNAI DAN MENGGAMBAR POSTER DENGAN TEMA “AKU CINTA ALAM DAN LINGKUNGAN†TINGKAT PAUD, T

2.935 Kali
Lowongan Kerja di PT. Angkasa Pura Property - Bandara YIA KulonProgo
20 Kali
BIMBINGAN TEKNIS PENERAPAN TEKNOLOGI IPAL RAMAH LINGKUNGAN PADA INDUSTRI BATIK
35 Kali
SOSIALISASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR LIMBAH DAN UPAYA PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
32 Kali
PELATIHAN PMBA GULUREJO
38 Kali
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sampah
49 Kali
REMBUG STUNTING KALURAHAN GULUREJO
39 Kali
SOSIALISASI PEMASANGAN PAM SEKOLAH RAKYAT
40 Kali
GRATIS.. SELURUH LAYANAN ADMINISTRASI KALURAHAN
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,788 |
| Kemarin | : | 3,542 |
| Total | : | 384,312 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.64.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar