Kalurahan GULUREJO

Kap. LENDAH
Kab. KULON PROGO - DI Yogyakarta

Info
---- G U L U R E J O G U M R E G A H ( ꦓꦸꦭꦸꦫꦺꦗꦺꦴꦓꦸꦩꦿꦺꦒꦃ ) --- Silahkan Kunjungi Website Kalurahan Gulurejo --- Silahkan Komentar pada kolom yang tersedia --- -- Kunjungi Youtube Gulurejonya ya guys....tonton, subcribe dan like youtube kami ya kakak -- -- Klik disini untuk mengetahui pelayanan di Gulurejo --> -- selengkapnya... -- Bisa klik link berikut buat kepoin Bumdesnya Gulurejo guys --> -- selengkapnya... -- Buat yang belum tahu sejarah berdirinya Kalurahan Gulurejo bisa klik tautan berikut ini ya guys --> -- selengkapnya...

Artikel

Dasar Hukum

Lurah Kalurahan Gulurejo

08 Juli 2019

94.307 Kali dibuka

Dasar hukum penyelenggaran Pengelolaan Informasi Daerah di Kabupaten Kulon Progo, didasarkan pada beberapa dasar hukum yang telah ditetapkan di Indonesia; Adapun dasar hukum penyelenggaraan PPID antara lain :
 
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah
  4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
  5. Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik 
  6. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
  7. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 85 Tahun 2012 Tentang Pedoman Mekanisme Konsultasi Publik Dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Daerah
  8. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Pengelolaan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
  9. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Desa
  10. Keputusan Bupati Nomor 186/c/2017 tentang Pembentukan Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
  11. Keputusan Bupati Nomor 291/A/2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Pengelola Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Kabupaten Kulon Progo 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

BEJASANTOSA

Carik

WAHYU WIDAYAT, ST

Panata Laksana Sarta Pangripta

SUMARAH

Danarta

NAZAMUDIN ARIF

Kamituwa

DIDIK FIANTA S.PT

Ulu-Ulu

SUPARDAL

Jogoboyo

JOKO ENDARTO

Dukuh Klipuh

WIDADA

Dukuh Bonorejo

TEGUH

Dukuh

ARIF SUSENO

Dukuh Sumurmuling

SUGIYEM

Dukuh Gegulu

PANGGIH

Dukuh Sembungan

SUMIYEM

Dukuh Wonolopo

SUKIYANI

Dukuh Mendiro

NANANG KUSTYANTO

Dukuh Pulo

SULISANTORO

Dukuh Pengkol

NGADINO

Staff Desa

SUYATNO

THD

ARI WIBOWO

THD/ Skretariat BPK

PRADITA AYU ASTUTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan GULUREJO

Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO, DI Yogyakarta

Youtube Gulurejo

BBGRM Gulurejo Tahun 2024

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.694.750.259,00Rp 1.455.235.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.636.401.370,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -341.651.111,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 160.485.568,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 72.364.400,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.455.235.000,00Rp 1.455.235.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 159.980.342,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 824.992.549,00Rp 0,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 17.692.400,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 4.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.253.409.596,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 858.165.400,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 197.100.800,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 212.749.600,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 114.975.974,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.912138805707333
Longitude:110.26248574242346

Kalurahan GULUREJO, Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO - DI Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan