Kalurahan GULUREJO
Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO - 34
Administrator | 20 September 2019 | 388 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
20 September 2019
388 Kali Dibaca
[KBR|Warita Desa] Lembaga Swadaya Masyarakat Sawit Watch menilai komitmen pemerintah dalam menindak korporasi pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih rendah.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan penindakan yang dilakukan oleh pemerintah hanya sebatas formalitas.
"Misalnya ketika Presiden Jokowi datang atau pejabat datang itu disegel, tapi setelah itu pemerintah daerah membuka lagi segelnya," kata Inda Fatinaware pada KBR, Kamis (19/9/2019).
Inda mengatakan permasalahan karhutla bukan hanya soal korporasi yang nakal. Namun juga soal pengelolaan lahan gambut.
Menurutnya, lahan gambut yang seharusnya selalu basah malah dikeringkan untuk lahan pertanian sawit.
Ia juga menilai Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gagal dalam menangani karhutla.
"Semestinya kalau ada penindakan penegakan hukum itu kan tidak terjadi lagi ya pembakaran ini, karena ini kan bukan hanya lima tahun terakhir, tetapi sudah terjadi dari tahun 1997 dan berulang sampai sekarang," pungkasnya.
Guru Besar Bidang Perlindungan Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero mengaku belum dapat mengapresiasi penetapan tersangka terkait karhutla oleh Polri maupun KLHK.
Ia beralasan, proses penetapan tersangka harus melalui penyelidikan berdasarkan verifikasi dari pakar yang telah memperoleh bukti cukup terkait karhutla.
Menurutnya pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan luar biasa, serta tidak ada pasal dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah yang membenarkan pembukaan lahan dengan pembakaran.
"Karhutla ini kejahatan terorganisasi, extraordinary crime maka penetapan tersangka harus didasari verifikasi seorang ahli," ucap Bambang kepada KBR, Kamis, (19/9/2019).
Bambang juga mengharapkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam proses penegakan hukum kepada pihak yang diduga terkait karhutla.
Sebab pada 2015 lalu, ada sekitar 15 korporasi yang proses hukumnya diberhentikan atau SP3 sebab tidak memiliki bukti yang kuat.
Bambang berharap agar tersangka karhutla dapat dijerat dengan pasal Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurutnya beberapa tersangka karhutla di Kalimantan Tengah hanya divonis melanggar peraturan daerah, bukan UU Lingkungan Hidup. Sehingga tidak menimbulkan efek jera, karena pelaku hanya dijerat sanksi pidana penjara tiga hingga lima bulan.
Ia mendorong agar pemerintah menegakan hukum, tanpa takut akan mengganggu kestabilan ekonomi maupun iklim investasi.
Oleh : Valda Kustarini, Muthia Kusuma
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
333
Populasi
181
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
514
333
Laki-laki
181
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
514
TOTAL
Aparatur Kalurahan
Kalurahan GULUREJO
Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO, 34
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Arsip Artikel

20.910 Kali
Pusat Bahasa : EYD menjadi PUEBI

5.634 Kali
Tuah Baru Klinthing, Rawa Jembangan Menjadi Berkah Masyarakat Gulurejo

5.104 Kali
Hijaunya Rumput Kolonjono Desa Kita Melebihi Hijaunya Rumput Tetangga

3.874 Kali
Manfaat Buah Kersen ( Talok )

3.721 Kali
Hati Hati MUNTABER Mengintai di Musim Pancaroba
3.289 Kali
LOMBA MEWARNAI DAN MENGGAMBAR POSTER DENGAN TEMA “AKU CINTA ALAM DAN LINGKUNGAN†TINGKAT PAUD, T

2.779 Kali
Lowongan Kerja di PT. Angkasa Pura Property - Bandara YIA KulonProgo
33 Kali
KONSULTASI PUBLIK KEGIATAN PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT KULON PROGO
37 Kali
PENYALURAN BANTUAN PANGAN ALOKASI BULAN FEBRUARI-MARET 2026
71 Kali
Pelatihan Pengolahan Sampah Begi Kelompok Defabel Gulurejo
231 Kali
Sosialisasi Normalisasi Tanggul Sungai Rowojembangan
356 Kali
WIWITAN DAN PANEN RAYA PADI BERSAMA GUBERNUR DIY DAN BUPATI KULON PROGO DI GULUREJO
336 Kali
PENTASYARUFAN BANTUAN BAZNAS UNTUK ROIS GULUREJO
424 Kali
Upacara Pemberangkatan dan Pemakaman Jenazah Pamong Kalurahan Gulurejo
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,990 |
| Kemarin | : | 3,426 |
| Total | : | 181,339 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.64.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar