Kalurahan GULUREJO
Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO - 34
Administrator | 27 Januari 2020 | 572 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
27 Januari 2020
572 Kali Dibaca
BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Untuk Pegawai Non PNS dan Tenaga Kontrak Di Kulon Progo
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meningkatkan kesejahteraan peserta bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) termasuk pegawai non PNS atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan menyediakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sosialisasi digelar di Aula Adikarto kompleks Pemkab Kulon Progo, Kamis, (23/01/2020).
Hal ini didasari UUD 1945 Pasal 28 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 9 ayat (2); Pasal 14 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Pasal 5 ayat (1) huruf dan ayat (2): Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kulon progo, Dian Novita menjelaskan bahwasannya BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) termasuk pegawai non PNS atau honore lingkup Kabupaten Kulon Progo.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan ini para peserta akan mendapatkan jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia” tutur Dian
Dian menambahkan manfaat yang akan diterima para peserta BPJS Ketenagakerjaan JKK diantaranya berupa uang tunai dan pelayanan pengobatan atau perawatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja.
Sementara bagi peserta JKM akan mendapatkan santunan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris peserta ketika peserta meninggal dunia pada saat aktif sebagai peserta.
Kepala Bagian Adm. Kesra dan Kemasyarakatan Drs. Jazil Ambar Was’an Mengapresiasi program tersebut karena sangat membantu dalam meringankan beban keluarga. Diharapkan program ini dapat terus berlanjut serta jangkauan diperluas.
“Kami sangat senang pegawai-pegawai kami yang non PNS dapat terakomodir melalui program ini,” ungkap Jazil.
Adapaun mekanisme pendaftran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap OPD menerbitkan surat perihal pendaftaran BPjS ketenagakerjaan dengan melampirkan copy E-KTP sesuai ketentuan. Sedangkan presentase iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKK sebesar 0.24 persen dan program JKM sebesar 0.30 persen dari penghasilan yang diterima pegawai non ASN. MC Kulon Progo/Str/Iyn
Sumber : https://kominfo.kulonprogokab.go.id/
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
333
Populasi
181
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
514
333
Laki-laki
181
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
514
TOTAL
Aparatur Kalurahan
Kalurahan GULUREJO
Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO, 34
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Arsip Artikel

20.926 Kali
Pusat Bahasa : EYD menjadi PUEBI

5.666 Kali
Tuah Baru Klinthing, Rawa Jembangan Menjadi Berkah Masyarakat Gulurejo

5.110 Kali
Hijaunya Rumput Kolonjono Desa Kita Melebihi Hijaunya Rumput Tetangga

3.879 Kali
Manfaat Buah Kersen ( Talok )

3.727 Kali
Hati Hati MUNTABER Mengintai di Musim Pancaroba
3.298 Kali
LOMBA MEWARNAI DAN MENGGAMBAR POSTER DENGAN TEMA “AKU CINTA ALAM DAN LINGKUNGAN†TINGKAT PAUD, T

2.807 Kali
Lowongan Kerja di PT. Angkasa Pura Property - Bandara YIA KulonProgo
37 Kali
KONSULTASI PUBLIK KEGIATAN PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT KULON PROGO
42 Kali
PENYALURAN BANTUAN PANGAN ALOKASI BULAN FEBRUARI-MARET 2026
75 Kali
Pelatihan Pengolahan Sampah Begi Kelompok Defabel Gulurejo
239 Kali
Sosialisasi Normalisasi Tanggul Sungai Rowojembangan
371 Kali
WIWITAN DAN PANEN RAYA PADI BERSAMA GUBERNUR DIY DAN BUPATI KULON PROGO DI GULUREJO
344 Kali
PENTASYARUFAN BANTUAN BAZNAS UNTUK ROIS GULUREJO
436 Kali
Upacara Pemberangkatan dan Pemakaman Jenazah Pamong Kalurahan Gulurejo
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,487 |
| Kemarin | : | 3,384 |
| Total | : | 200,637 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.64.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar