You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa GULUREJO
Logo Desa GULUREJO
GULUREJO

Kec. LENDAH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

---- G U L U R E J O G U M R E G A H ( ꦓꦸꦭꦸꦫꦺꦗꦺꦴꦓꦸꦩꦿꦺꦒꦃ ) --- Silahkan Kunjungi Website Kalurahan Gulurejo --- Silahkan Komentar pada kolom yang tersedia --- -- Kunjungi Youtube Gulurejonya ya guys....tonton, subcribe dan like youtube kami ya kakak -- -- Klik disini untuk mengetahui pelayanan di Gulurejo --> -- selengkapnya... -- Bisa klik link berikut buat kepoin Bumdesnya Gulurejo guys --> -- selengkapnya... -- Buat yang belum tahu sejarah berdirinya Kalurahan Gulurejo bisa klik tautan berikut ini ya guys --> -- selengkapnya...

Rakor Pamong Kalurahan Gulurejo tentang COVID-19

Administrator 23 Maret 2020 Dibaca 417 Kali

(Gulurejo, 23-03-2020). Senin, 23-03-2020 pukul 14.00 WIB Pemerintah Kalurahan Gulurejo melaksanakan Rapat Koordinasi bertempat di Pendopo Kalurahan Gulurejo. Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Babinsa Kalurahan Gulurejo, Bapak Babinkamtibmas Kalurahan Gulurejo dan seluruh Pamong Kalurahan Gulurejo. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa saat ini Negara Indonesia bahkan banyak Negara di Dunia ini sedang mengalami musibah yang cukup besar dan cukup meresahkan sebagian besar manusia di seluruh Dunia. Musibah itu tak lain adalah serangan Virus yang bernama CORONA (COVID - 19).

Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian. Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui. Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.

Penularan virus Corona antar manusia bisa terjadi melalui kontak langsung, bisa juga melalui kontak tidak langsung, yaitu bila menyentuh benda yang telah terkontaminasi virus Corona. Seseorang juga bisa tertular COVID-19 bila tidak sengaja menghirup percikan air liur yang mengandung virus Corona, misalnya saat penderita batuk atau bersin. Gejala-gejala COVID - 19 dapat muncul dalam waktu 2–14 hari setelah terjangkit virus Corona. Secara umum ada 3 gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu : Batuk , Demam (di atas 38 derajat celcius), serta Sesak Nafas.

Sampai saat ini, belum ada vaksin untuk mencegah infeksi virus corona atau COVID-19. Oleh sebab itu, cara pencegahan yang terbaik adalah dengan cara menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menghindari berada pada tempat umum/keramaian, menghindari/tidak berdekatan dengan orang yang sakit, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu kepada seluruh warga masyarakat Gulurejo untuk tetap tenang tetapi tetap waspada dalam menghadapi wabah Virus Corona (COVID - 19) ini.

Bupati Kulon Progo telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 440 / 1197 pada tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Kabupaten Kulon Progo. Maka dari itu, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kulon Progo tersebut, Pemerintah Kalurahan Gulurejo menyampaikan himbauan sebagai berikut :

  1. Menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk bergotong royong melawan penyebaran infeksi COVID – 19 melalui berbagai kegiatan sebagai berikut :
    a. Meningkatkan kebersihan lingkungan;
    b. Melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan masing-masing;
    c. Melakukan perlindungan secara mandiri dengan membudayakan cuci tangan menggunakan sabun , mencuci muka, dan berkumur.
  2. Menunda kegiatan mobilisasi massa di tingkat Kalurahan maupun Pedukuhan seperti kegiatan hiburan, pengajian akbar, senam massal, jalan sehat dan kegiatan sejenisnya kecuali kegiatan rapat yang sangat penting serta harus dilaksanakan dengan ketentuan penyelenggara harus menyediakan hand sanitizer atau media cuci tangan menggunakan sabun.
  3. Bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan hajatan seperti walimahan, pengajian tasyakuran dan kegiatan hajatan lainnya yang sifatnya mendatangkan/mengumpulkan banyak orang dihimbau untuk menyediakan media cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Dengan adanya himbauan tersebut diharapkan seluruh warga masyarakat kususnya warga masyarakat Gulurejo dapat menjalankan dengan baik himbauan tersebut agar dapat memutus persebaran virus tersebut dan keadaan kembali normal.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan