You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa GULUREJO
Logo Desa GULUREJO
GULUREJO

Kec. LENDAH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

---- G U L U R E J O G U M R E G A H ( ꦓꦸꦭꦸꦫꦺꦗꦺꦴꦓꦸꦩꦿꦺꦒꦃ ) --- Silahkan Kunjungi Website Kalurahan Gulurejo --- Silahkan Komentar pada kolom yang tersedia --- -- Kunjungi Youtube Gulurejonya ya guys....tonton, subcribe dan like youtube kami ya kakak -- -- Klik disini untuk mengetahui pelayanan di Gulurejo --> -- selengkapnya... -- Bisa klik link berikut buat kepoin Bumdesnya Gulurejo guys --> -- selengkapnya... -- Buat yang belum tahu sejarah berdirinya Kalurahan Gulurejo bisa klik tautan berikut ini ya guys --> -- selengkapnya...

DESINFEKTAN " IN ", COVID-19 " OUT "

Wahyu Widayat, ST 27 Maret 2020 Dibaca 422 Kali

UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 KALURAHAN GULUREJO

Pemerintah Kalurahan Gulurejo lakukan sejumlah langkah nyata untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di tempat-tempat umum dengan penyemprotan desinfektan. Sebab Pemerintah Kalurahan Gulurejo memiliki tanggung jawab agar masyarakat tidak terinfeksi virus COVID-19. Ruang terbuka yang menjadi perhatian Pemerintah diantaranya Sekolahan, TK, Masjid dan Gardu ( tempat berkumpul).

Kamis (26/02/20) dalam upaya pencegahan terhadap menyebarnya virus COVID-19, Pemerintah Kalurahan Gulurejo melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah ruang terbuka yang ada di 10 pedukuhan Kalurahan Gulurejo. Bersama Pamong Kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, KSB Gulurejo, Karang Taruna, dan sejumlah warga lainnya melakukan penyemprotan desinfektan dan sosialisasi himbauan untuk perketat pembatasan acara-acara public, batalkan izin seluruh acara yang berisiko terjadi penularan COVID-19.

Lurah Gulurejo Bapak Sarjidi juga menekankan tentang upaya pencegahan dengan penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ), melakukan social distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan juga mengarahkan kepada Dukuh agar warga yang baru saja melakukan perjalanan dari luar daerah, terlebih zona merah COVID-19 untuk memeriksakan kesehatan di Puskesmas terdekat dan mengisolasi diri kurang lebih selama 14 hari.

                        

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan