Kalurahan GULUREJO

Kapanewon LENDAH
Kabupaten KULON PROGO - DI Yogyakarta

Artikel

MUFANGAT, S.Pd.Jas TERPILIH SEBAGAI KETUA BPK GULUREJO PERIODE 2020-2026

Wahyu Widayat, ST

02 April 2020

439 Kali Dibaca

MUFANGAT, S.Pd.Jas TERPILIH SEBAGAI KETUA BPK GULUREJO

PERIODE 2020-2026

Gulurejo (02/04/2020) Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 dan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) perlu menetapkan keputusan BPD tentang penetapan pimpinan dan ketua bidang BPD. Berdasarkan perda tersebut unsur pimpinan BPD adalah Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris. Sedangkan untuk ketua Bidang yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan serta Ketua Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Terkait hal itu, BPD terpilih memiliki tenggat waktu selama tiga (3) hari untuk melaksanakannya. Terhitung sejak pelantikan, BPD terpilih harus melakukan pemilihan Ketua dan unsur lainnya.

Menyikapi peraturan tersebut, BPK Gulurejo yang baru saja dilantik segera mengambil langkah cepat untuk segera melaksanakan rapat khusus pemilihan pimpinan BPK dan Ketua Bidang. Selang beberapa jam setelah pelantikan, sesuai aturan Perda Nomor 10 tahum 2018, anggota BPK Gulurejo yang baru dilantik segera melaksanakan rapat khusus pemilihan pimpinan BPK dipimpin oleh anggota tertua dan anggota termuda.

Rapat Khusus dihadiri oleh seluruh anggota BPK Gulurejo, baik yang berasal dari unsur keterwakilan wilayah dan juga unsur keterwakilan perempuan,mereka adalah ;

  • Hartanto anggota BPK Keterwakilan Wilayah I ( Padukuhan Klipuh dan Padukuhan Bonorejo).
  • Akhirrohman anggota BPK Keterwakilan Wilayah II ( Padukuhan Kragilan dan Padukuhan Sumurmuling).
  • Mufangat, S.Pd.Jas anggota BPK Keterwakilan Wilayah III ( Padukuhan Gegulu).
  • Supriyanto anggota BPK Keterwakilan Wilayah IV ( Padukuhan Sembungan).
  • Subur anggota BPK Keterwakilan Wilayah V ( Padukuhan Wonolopo).
  • Giyana anggota BPK Keterwakilan Wilayah VI ( Padukuhan Mendiro).
  • Legiyo anggota BPK Keterwakilan Wilayah VII ( Padukuhan Pulo).
  • Mardiyana anggota BPK Keterwakilan Wilayah VIII ( Padukuhan Pengkol).
  • Tri Yuni Lestari, A.Md.PerKes anggota BPK Keterwakilan Perempuan

Rapat Khusus dipimpin oleh Akhirrohman selaku anggota tertua dan Tri Yuni Lestari selaku anggota termuda. Pelaksanaan rapat berjalan lancar, tertib dan aman dengan hanya mengagendakan pemilihan pimpinan BPK serta ketua bidang.

Berdasarkan hasil rapat khusus pemilihan unsur pimpinan BPK, disepakati bersama oleh seluruh anggota BPK bahwa saudara Mufangat, S.Pd.Jas menjabat Ketua BPK, Wakil Ketua dijabat oleh saudara Akhirrohman, sedangkan untuk Sekretaris dijabat oleh saudari Tri Yuni Lestari, Amd.PerKes. Selain itu juga diputuskan bahwa saudara Giyana menjabat sebagai Ketua Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan serta saudara Supriyanto menjabat sebagai Ketua Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan.

Selanjutnya, setelah terbentuk kepengurusan organisasi BPK diharapkan dalam jangka waktu selama 15 hari kedepan dapat segera menyampaikan keputusan BPK ke Kapanewon agar segera mendapatkan pengesahan Panewu. Kemudian dalam jangka waktu 30 hari setelah pelantikan, maka BPK sudah harus membuat Tata Tertib BPK sehingga dapat segera melaksanakan sinkronisasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kalurahan untuk melanjutkan program pembangunan yang sudah direncanakan.

“Secara teknisnya dilakukan rapat pleno yang melibatkan Anggota BPK terpilih. Dalam rapat tersebut, Anggota BPK terpilih yang tertua dan termuda akan memimpin rapat. Tidak boleh ada keterwakilan lain. Rapat pleno hanya diikuti oleh BPK terpilih”.jelas Sarjidi Lurah Gulurejo.

Lebih lanjut, Sarjidi mengungkapkan “Setelah rapat pleno usai dan menghasilkan siapa yang menjadi Pimpinan BPK definitif dan Ketua Bidang, maka mulai saat itu hingga 15 hari kedepan, Pimpinan BPK sudah harus membuat Keputusan BPK dan selanjutnya disampaikan ke Kapanewon untuk mendapatkan pengesahan dari Panewu. Selain mendapat pengesahan dari Kapanewon, komposisi kepengurusan organisasi BPK juga mendapatkan SK dari Panewu.”

Harapannya kepada seluruh Anggota BPK terpilih agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga apa yang diharapkan terwujud nyata. Hindari hal-hal yang akan merusak marwah BPK,sehingga nama baik BPK tetap terjaga.

BPK Gulurejo Gumregah mBangun Karya.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Kalurahan

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan GULUREJO

Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO, 34

Galeri Video

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Ari Wibowo

05 Juli 2022 09:48:15

Maju terus batiknya Gulurej0...

Cahyo Wawan Riyadi

03 Februari 2021 06:46:15

Daftar lowongan kerja...

SUDIYONO

01 Februari 2021 20:31:54

Semoga Kal.Gulurejo selalu Jaya.Amiin...

Nazira

27 November 2020 14:25:42

Apakah ada perekrutan staff bandara??...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:2,375
Kemarin:3,851
Total:227,272
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.64.23
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.912138805707333
Longitude:110.26248574242346

Kalurahan GULUREJO, Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO - DI Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan