You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa GULUREJO
Logo Desa GULUREJO
GULUREJO

Kec. LENDAH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

---- G U L U R E J O G U M R E G A H ( ꦓꦸꦭꦸꦫꦺꦗꦺꦴꦓꦸꦩꦿꦺꦒꦃ ) --- Silahkan Kunjungi Website Kalurahan Gulurejo --- Silahkan Komentar pada kolom yang tersedia --- -- Kunjungi Youtube Gulurejonya ya guys....tonton, subcribe dan like youtube kami ya kakak -- -- Klik disini untuk mengetahui pelayanan di Gulurejo --> -- selengkapnya... -- Bisa klik link berikut buat kepoin Bumdesnya Gulurejo guys --> -- selengkapnya... -- Buat yang belum tahu sejarah berdirinya Kalurahan Gulurejo bisa klik tautan berikut ini ya guys --> -- selengkapnya...

Dinkes Kulon Progo Berikan Pelatihan Tim Gugus Tugas Terkait Penanganan Korban Covid-19

Wahyu Widayat, ST 06 April 2020 Dibaca 406 Kali

Dinkes Kulon Progo Berikan Pelatihan Tim Gugus Tugas Terkait Penanganan Korban Covid-19

Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo memberikan pelatihan penanganan korban Covid-19, kepada Tim Gugus Tugas penanganan penyebaran Covid-19 wilayah Kulon Progo, berlangsung di Aula Adikarto, kompleks Pemkab Kulon Progo. Jumat (3/4/2020).

Pelatihan diikuti dari Polres, Kodim, BPBD, Tagana, Satpol PP Kulon Progo dan PMI cabang Kulon Progo, materi disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kulon Progo dr. Ananta Kogam Dwi Korawan, M.Kes.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Ananta Kogam Dwi Korawan, M.Kes mengatakan hari ini merupakan koordinasi antara Polres dengan pemerintah daerah, untuk memberikan pemahaman kepada TIM Gugus Tugas untuk bisa menjadi jembatan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Intinya adalah terkait penjelasan dan pemahaman penanganan korban, di antaranya sebagai jembatan informasi tentang penanganan COVID-19, pencegahan, gejala penularan, hingga mensosialisasikan agar tidak terjadi penolakan didaerah,” jelasnya

Peran mereka adalah untuk menjelasan memeberikan pemahan tentang penaganan korban, sehingga dimasyarakat tidak terjadi penolakan jika ada yang menjadi korban Covid-19, karena khawatir berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Selain itu, Ananta Kogam menjelaskan terkait penggunaan cairan disinfektan untuk penyemprotan. Ia menjelaskan cairan disinfektan tidak boleh terkena bagian tubuh manusia seperti kulit, mulut, hidung, mata dan sebagainya.

Menurutnya masyarakat perlu mengetahui atau memahami apa yang dimaksud dengan disinfektan ini. Sehingga dapat menggunakannya dengar benar, karena yang terkandung di dalam cairan disinfektan ini beragam di antaranya senyawa chlorin, hydrogen peroksida.
Oleh karena itu, cairan disinfektan lebih efektif digunakan serta diaplikasikan pada permukaan benda yang ada di sekitar seperti gagang pintu, toilet.

Sementara itu, Kabag Sumda Polres Kulon Progo Kompol Agus Supriyanto menyimpulkan harapanya kegiatan ini dapat memberikan kepastian kepada Tim Gugus Tugas dalam melangkah di masyarakat. Selain itu, masalah sekarng ini terjadi peralihan dari masalah kesehatan menjadi masalah sosial.

“Pertemuan ini sebagai langkah awal terkait penanganan korban Covid-19, perlu adanya SOP dalam menangani jenazah, sehingga dapat memberikan masukan untuk Tim Gugus untuk merumuskan, jika terdapat korban Covid-19 yang meninggal,” ujarnya.

Pada akhirnya peran masyarakat, pemerintah pusat samai desa juga sangat penting untuk mendukung menangani penyebaran COVID-19, adanya kolaborasi, gotong royong sangat diperlukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. MC Kulon Progo/hr

 

Sumber : https://kominfo.kulonprogokab.go.id/

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan