Kalurahan GULUREJO

Kapanewon LENDAH
Kabupaten KULON PROGO - DI Yogyakarta

Artikel

Alasan Daerah Istimewa Yogyakarta Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

Administrator

30 September 2020

453 Kali Dibaca

Alasan Daerah Istimewa Yogyakarta Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

tribunnews
 
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
 
NEW NORMAL. Pengguna jalan melintasi kawasan simpang emapat Tugu, Kota Yogyakarta, Selasa (26/5/2020). 

Yogyakarta -- Kasus Covid-19 atau Virus Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih naik turun. Oleh sebab itu Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY diperpanjang. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY nomor 286/KEP/2020 yang menyebut bahwa masa tanggap darurat masih berlaku hingga 31 Oktober 2020.

Status tanggap darurat tersebut, seperti yang telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DIY dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.

tribunnews

Kasus Baru

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan tambahan 49 kasus Covid-19 di DIY pada 29 September 2020. Dari jumlah tersebut, 41 di antaranya didapatkan dari skrining pendidikan salah satu lembaga yang ada di Sleman.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan bahwa pihaknya beserta Dinas Kesehatan kabupaten/daerah giat melakukan skrining. Mulai untuk lingkungan pemerintahan, perusahaan, pendidikan, dan sebagainya.

"Sudah dilakukan di beberapa tempat. Kriterianya yang sudah operasional dan memiliki potensi risiko," jelas Berty, Selasa (29/9/2020).

Berty menegaskan bahwa skrining yang dilakukan bukan lantaran pihaknya mendeteksi adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan tersebut. "Kalau yang namanya skrining nggih bukan tracing, hal yang lain. Nah lanjutan dari skrining ini, karena ditemukan positif maka dilanjutlan tracing. Menelusuri kontak eratnya," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubag Humas dan Protokoler Pemkab Sleman Savitri Nurmala Dewi membenarkan hal tersebut.

"Dari para siswa mohon doanya agar semua segera sembuh kembali," ucapnya. Berty menjelaskan, saat ini total positif Covid-19 di DIY menjadi sebanyak 2.607 kasus. Kasus baru tercatat sebagai kasus 2.564-2.612.

Distribusi kasus berdasarkan domisili Kabupaten Bantul 3 kasus dan Kabupaten Sleman 46 kasus.

tribunnews

Selanjutnya, distribusi kasus berdasarkan riwayat tracing kontak 1 kasus, skrining pendidikan 41 kasus, skrining karyawan 1 kasus, skrining pasien 1 kasus, dan masih dalam penelusuran 5 kasus.

"Laporan jumlah kasus meninggal sebanyak 2 kasus sehingga total kasus meninggal menjadi sebanyak 67 kasus," ungkapnya. Kedua kasus meninggal tersebut adalah kasus 2.498 laki-laki usia 65 tahun warga Kota Yogyakarta dan kasus 2.566 laki-laki usia 53 tahun warga Bantul.

"Laporan jumlah kasus sembuh sebanyak 59 kasus sehingga total kasus sembuh menjadi sebanyak 1.856 kasus," ungkap Berry.

Berdasarkan distribusi kasus sembuh berdasarkan domisili yakni Kota Yogyakarta 21 kasus, Kabupaten Bantul 11 kasus, Kabupaten Kulonprogo 4 kasus, Kabupaten Gunungkidul 1 kasus, dan Kabupaten Sleman 22 Kasus.

Jumlah sampel yang diperiksa pada 29 September 2020 sebanyak 702 sampel dari 664 orang yang diperiksa.

Selanjutnya untuk jumlah total sampel yang diperiksa sampai dengan 29 September 2020 yakni 71.601 sampel dari 57.797 orang.

Mengenai penggunaan tempat tidur di 27 rumah sakit rujukan Covid-19 DIY pada 29 September 2020 yakni tempat tidur critical tersisa 24 bed (ketersediaan 48 bed, terisi 24 bed) dan tempat tidur non critical tersisa 212 bed (ketersediaan 404 bed, terisi 192 bed).

Data dari Dinas Kesehatan DIY secara umum per 29 September 2020 bahwa jumlah total suspek di DIY adalah 12.704 orang, konfirm sebanyak 2.607 orang.

Sembuh 1.856 orang, meninggal konfirm 67 orang, kasus aktif 684 orang, case recovery rate 71,19 persen, dan case fatality rate 2,57 persen.( Tribunjogja.com | kur )



Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Alasan Daerah Istimewa Yogyakarta Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19, https://jogja.tribunnews.com/2020/09/30/alasan-daerah-istimewa-yogyakarta-perpanjang-masa-tanggap-darurat-covid-19?page=all.
Penulis: Kurniatul Hidayah
Editor: Iwan Al Khasni

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Kalurahan

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan GULUREJO

Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO, 34

Galeri Video

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Ari Wibowo

05 Juli 2022 09:48:15

Maju terus batiknya Gulurej0...

Cahyo Wawan Riyadi

03 Februari 2021 06:46:15

Daftar lowongan kerja...

SUDIYONO

01 Februari 2021 20:31:54

Semoga Kal.Gulurejo selalu Jaya.Amiin...

Nazira

27 November 2020 14:25:42

Apakah ada perekrutan staff bandara??...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:2,403
Kemarin:3,851
Total:227,300
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.64.23
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.912138805707333
Longitude:110.26248574242346

Kalurahan GULUREJO, Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO - DI Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan