Kalurahan GULUREJO

Kap. LENDAH
Kab. KULON PROGO - DI Yogyakarta

Info
---- G U L U R E J O G U M R E G A H ( ꦓꦸꦭꦸꦫꦺꦗꦺꦴꦓꦸꦩꦿꦺꦒꦃ ) --- Silahkan Kunjungi Website Kalurahan Gulurejo --- Silahkan Komentar pada kolom yang tersedia --- -- Kunjungi Youtube Gulurejonya ya guys....tonton, subcribe dan like youtube kami ya kakak -- -- Klik disini untuk mengetahui pelayanan di Gulurejo --> -- selengkapnya... -- Bisa klik link berikut buat kepoin Bumdesnya Gulurejo guys --> -- selengkapnya... -- Buat yang belum tahu sejarah berdirinya Kalurahan Gulurejo bisa klik tautan berikut ini ya guys --> -- selengkapnya...

Artikel

MUFANGAT, S.Pd.Jas TERPILIH SEBAGAI KETUA BPK GULUREJO PERIODE 2020-2026

admin kelurahan

02 April 2020

363 Kali dibuka

MUFANGAT, S.Pd.Jas TERPILIH SEBAGAI KETUA BPK GULUREJO

PERIODE 2020-2026

Gulurejo (02/04/2020) Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 dan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) perlu menetapkan keputusan BPD tentang penetapan pimpinan dan ketua bidang BPD. Berdasarkan perda tersebut unsur pimpinan BPD adalah Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris. Sedangkan untuk ketua Bidang yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan serta Ketua Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Terkait hal itu, BPD terpilih memiliki tenggat waktu selama tiga (3) hari untuk melaksanakannya. Terhitung sejak pelantikan, BPD terpilih harus melakukan pemilihan Ketua dan unsur lainnya.

Menyikapi peraturan tersebut, BPK Gulurejo yang baru saja dilantik segera mengambil langkah cepat untuk segera melaksanakan rapat khusus pemilihan pimpinan BPK dan Ketua Bidang. Selang beberapa jam setelah pelantikan, sesuai aturan Perda Nomor 10 tahum 2018, anggota BPK Gulurejo yang baru dilantik segera melaksanakan rapat khusus pemilihan pimpinan BPK dipimpin oleh anggota tertua dan anggota termuda.

Rapat Khusus dihadiri oleh seluruh anggota BPK Gulurejo, baik yang berasal dari unsur keterwakilan wilayah dan juga unsur keterwakilan perempuan,mereka adalah ;

  • Hartanto anggota BPK Keterwakilan Wilayah I ( Padukuhan Klipuh dan Padukuhan Bonorejo).
  • Akhirrohman anggota BPK Keterwakilan Wilayah II ( Padukuhan Kragilan dan Padukuhan Sumurmuling).
  • Mufangat, S.Pd.Jas anggota BPK Keterwakilan Wilayah III ( Padukuhan Gegulu).
  • Supriyanto anggota BPK Keterwakilan Wilayah IV ( Padukuhan Sembungan).
  • Subur anggota BPK Keterwakilan Wilayah V ( Padukuhan Wonolopo).
  • Giyana anggota BPK Keterwakilan Wilayah VI ( Padukuhan Mendiro).
  • Legiyo anggota BPK Keterwakilan Wilayah VII ( Padukuhan Pulo).
  • Mardiyana anggota BPK Keterwakilan Wilayah VIII ( Padukuhan Pengkol).
  • Tri Yuni Lestari, A.Md.PerKes anggota BPK Keterwakilan Perempuan

Rapat Khusus dipimpin oleh Akhirrohman selaku anggota tertua dan Tri Yuni Lestari selaku anggota termuda. Pelaksanaan rapat berjalan lancar, tertib dan aman dengan hanya mengagendakan pemilihan pimpinan BPK serta ketua bidang.

Berdasarkan hasil rapat khusus pemilihan unsur pimpinan BPK, disepakati bersama oleh seluruh anggota BPK bahwa saudara Mufangat, S.Pd.Jas menjabat Ketua BPK, Wakil Ketua dijabat oleh saudara Akhirrohman, sedangkan untuk Sekretaris dijabat oleh saudari Tri Yuni Lestari, Amd.PerKes. Selain itu juga diputuskan bahwa saudara Giyana menjabat sebagai Ketua Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan serta saudara Supriyanto menjabat sebagai Ketua Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan.

Selanjutnya, setelah terbentuk kepengurusan organisasi BPK diharapkan dalam jangka waktu selama 15 hari kedepan dapat segera menyampaikan keputusan BPK ke Kapanewon agar segera mendapatkan pengesahan Panewu. Kemudian dalam jangka waktu 30 hari setelah pelantikan, maka BPK sudah harus membuat Tata Tertib BPK sehingga dapat segera melaksanakan sinkronisasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kalurahan untuk melanjutkan program pembangunan yang sudah direncanakan.

“Secara teknisnya dilakukan rapat pleno yang melibatkan Anggota BPK terpilih. Dalam rapat tersebut, Anggota BPK terpilih yang tertua dan termuda akan memimpin rapat. Tidak boleh ada keterwakilan lain. Rapat pleno hanya diikuti oleh BPK terpilih”.jelas Sarjidi Lurah Gulurejo.

Lebih lanjut, Sarjidi mengungkapkan “Setelah rapat pleno usai dan menghasilkan siapa yang menjadi Pimpinan BPK definitif dan Ketua Bidang, maka mulai saat itu hingga 15 hari kedepan, Pimpinan BPK sudah harus membuat Keputusan BPK dan selanjutnya disampaikan ke Kapanewon untuk mendapatkan pengesahan dari Panewu. Selain mendapat pengesahan dari Kapanewon, komposisi kepengurusan organisasi BPK juga mendapatkan SK dari Panewu.”

Harapannya kepada seluruh Anggota BPK terpilih agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga apa yang diharapkan terwujud nyata. Hindari hal-hal yang akan merusak marwah BPK,sehingga nama baik BPK tetap terjaga.

BPK Gulurejo Gumregah mBangun Karya.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

BEJASANTOSA

Carik

WAHYU WIDAYAT, ST

Panata Laksana Sarta Pangripta

SUMARAH

Danarta

NAZAMUDIN ARIF

Kamituwa

DIDIK FIANTA S.PT

Ulu-Ulu

SUPARDAL

Jogoboyo

JOKO ENDARTO

Dukuh Klipuh

WIDADA

Dukuh Bonorejo

TEGUH

Dukuh

ARIF SUSENO

Dukuh Sumurmuling

SUGIYEM

Dukuh Gegulu

PANGGIH

Dukuh Sembungan

SUMIYEM

Dukuh Wonolopo

SUKIYANI

Dukuh Mendiro

NANANG KUSTYANTO

Dukuh Pulo

SULISANTORO

Dukuh Pengkol

NGADINO

Staff Desa

SUYATNO

THD

ARI WIBOWO

THD/ Skretariat BPK

PRADITA AYU ASTUTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan GULUREJO

Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO, DI Yogyakarta

Youtube Gulurejo

BBGRM Gulurejo Tahun 2024

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.694.750.259,00Rp 1.455.235.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.636.401.370,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -341.651.111,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 160.485.568,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 72.364.400,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.455.235.000,00Rp 1.455.235.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 159.980.342,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 824.992.549,00Rp 0,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 17.692.400,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 4.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.253.409.596,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 858.165.400,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 197.100.800,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 212.749.600,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 114.975.974,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.912138805707333
Longitude:110.26248574242346

Kalurahan GULUREJO, Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO - DI Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan