KULON PROGO – Empat Kalurahan di Kulon Progo telah mencapai “100% Lunas PBB P2” Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Kalurahan tersebut berturut-turut yang pertama Kalurahan Banjarasri Kapanewon Kalibawang per tanggal 10 Mei 2023, kedua Kalurahan Kranggan Kapanewon Galur per tanggal 12 Mei 2023, kemudian disusul Kalurahan Ngentakrejo dan Kalurahan Gulurejo Kapanewon Lendah pada tanggal 15 Mei 2023.
Pencapaian ini mendapat apresiasi dari Pj. Bupati Kulon Progo bersama Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana beserta Panewu setempat dalam rangkaian kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang berlangsung pada hari Senin 15 Mei 2023 di Kapanewon Galur dan Kapanewon Lendah.
Pada kesempatan tersebut Panewu Galur dan Panewu Lendah memberikan apresiasi bagi Kalurahan terbaik dalam pemungutan PBB-P2 serta secara spontan diberikan bonus tambahan oleh Pj Bupati Kulon Progo, Bapak Drs. Tri Saktiyana, M.Si. Diharapkan prestasi ini dapat menjadi teladan bagi Kalurahan lain untuk meningkatkan koordinasi dan optimalisasi pemungutan PBB P2 di wilayahnya masing-masing. Kalurahan- kalurahan yang lain diharapkan untuk lebih memantau perkembangan setiap pedukuhan di wilayahnya dan mengintensifkan pemungutan PBB P2 kepada Wajib Pajak. Bagi padukuhan yang persentasenya masih rendah, Lurah agar mendorong dukuh untuk lebih greteh dalam mensosialisasikan pembayaran PBB P2 kepada warganya, sehingga semua kalurahan dapat mencapai pembayaran PBB P2 sebesar100% sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023 mendatang.
Dalam rangka optimalisasi kegiatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam memberikan alternatif mekanisme pembayaran yang bervariasi serta mendorong masyarakat untuk membayar Pajak Daerah secara non tunai melalui kanal-kanal yang semakin banyak diantaranya mobile banking dan QRIS Bank BPD DIY, gopay, shopee, tokopedia, linkAja, DANA, serta JogjaKita.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah mengagendakan pemberian apresiasi kepada Kalurahan-kalurahan yang lunas sebelum 30 Juni 2023 berupa hadiah dalam bentuk uang berdasarkan urutan pelunasannya, dimana nominal paling tinggi Rp5.000.000 dan paling rendah Rp1.500.000 yang rencananya akan diserahkan pada bulan Juli 2023. Selanjutnya pada Bulan Oktober 2023 juga akan disampaikan apresiasi PBB P2 untuk Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon yang mencapai capaian tertinggi pada saat jatuh tempo PBB P2 pada tanggal 30 September 2023.
Apresiasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Kalurahan, Kelurahan dan Kapanewon untuk meningkatkan capaian kinerjanya dalam pemungutan PBB P2 tahun 2023 sekaligus sebagai wujud apresiasi Pemerintah kepada wajib pajak atas kontribusinya dalam mensukseskan pembangunan daerah di Kabupaten Kulon Progo. (mu_red)
https://kulonprogokab.go.id/
Ari Wibowo
05 Juli 2022 09:48:15
Maju terus batiknya Gulurej0...