You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa GULUREJO
Logo Desa GULUREJO
GULUREJO

Kec. LENDAH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

---- G U L U R E J O G U M R E G A H ( ꦓꦸꦭꦸꦫꦺꦗꦺꦴꦓꦸꦩꦿꦺꦒꦃ ) --- Silahkan Kunjungi Website Kalurahan Gulurejo --- Silahkan Komentar pada kolom yang tersedia --- -- Kunjungi Youtube Gulurejonya ya guys....tonton, subcribe dan like youtube kami ya kakak -- -- Klik disini untuk mengetahui pelayanan di Gulurejo --> -- selengkapnya... -- Bisa klik link berikut buat kepoin Bumdesnya Gulurejo guys --> -- selengkapnya... -- Buat yang belum tahu sejarah berdirinya Kalurahan Gulurejo bisa klik tautan berikut ini ya guys --> -- selengkapnya...

PROGRAM PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD) KALURAHAN GULUREJO TA. 2021

Administrator 18 Februari 2021 Dibaca 725 Kali
PROGRAM PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD) KALURAHAN GULUREJO TA. 2021

Gulurejo - Padat Karya Tunai (Cash For Work) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya masyarakat miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya tenaga kerja dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Padat Karya Tunai Desa dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.Kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD yaitu pengangguran, keluarga miskin dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.

Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Kalurahan Gulurejo dilaksanakan untuk Gali Walet/ Pengerukan Saluran Drainase Pemukiman Padukuhan Wonolopo-Sumurmuling dengan menggunakan Silpa Dana Desa-2020 Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan ini dikerjakan selama 6 hari kerja, terhitung dari hari Senin, 08 Februari 2021 s.d. Sabtu 13 Februari 2021. Dengan mempekerjakan 16 orang setiap hari, diharapkan dapat memberikan pendapatan kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan prioritas Dana Desa 2021 berdasarkan Permendesa PDTT 13 tahun 2020 salah satunya adalah Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan