Wates--Kabupaten Kulon Progo merupakan wilayah dengan penderita gangguan jiwa tertinggi se-DIY. Hal ini berdasarkan data dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM. Setidaknya sekitar 1.490 warga Kulon Progo menderita gangguan jiwa pada tahun 2018.
Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Chatarina Sari mengatakan bila saat ini DIY menduduki posisi kedua di Indonesia setelah Bali dengan jumlah penderita gangguan jiwa sebanyak 12.322 orang. Jumlah tersebut tersebar diantaranya di Kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul dan Sleman.
Â
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Di DIY ini masih banyak temen-temen penderita gangguan jiwa yang belum tertangani. Baik yang sudah di level medis ataupun baru indikasi awal," kata Chatarina di sela-sela Jambore Kesehatan Jiwa di Alun-alun Wates.
Â
Â
Gangguan jiwa, kata Chatarina, terbagi dalam beberpa level mulai dari rendah hingga tinggi. Namun semua gangguan jiwa biasanya diawali dengan depresi yang tidak ditangani secara tepat oleh keluarga atau orang yang dekat dengan penderita.Â
Peran serta masyarakat untuk menurunkan risiko gangguan jiwa juga dinilai perlu. Pasalnya, perundungan maupun sikap acuh terhadap orang-orang depresi masih kerap ditemui di tengah-tengah masyarakat.
Â
"Jadi kita melakukan pendampingan tidak hanya kepada penderita gangguan jiwanya saja. Melainkan kepada warga masyarakat melalui pemerintah desa dan kecamatan," katanya.
Â
Melalui kegiatan jambore tingkat DIY yang diikuti oleh peserta dari empat kabupaten dan satu kota di DIY ini, Chatarina berharap bisa menurunkan angka penderita gangguan jiwa. Dengan tagline 'Speak Your Mind' orang-orang yang mulai merasakan depresi bisa menceritakan bebannya tanpa harus khawatir akan terjadinya perundungan.
Wakil Bupati Kulon Progo, Sutedjo dalam sambutannya mengaku prihatin dengan jumlah penderita gangguan jiwa yang ada di Kulon Progo. Terlebih Kulon Progo menjadi wilayah dengam penderita gangguan jiwa terbanyak di DIY.
Â
Pemkab Kulon Progo, kata Sutedjo, bakal melakukan penanganan secara bertahap kepada orang-orang penderita gangguan jiwa yang sudah berada di level membutuhkan penanganan medis. Sehingga mereka bisa kembali beraktivitas di lingkungannya.
Â
"Pemkab akan bantu dulu penderita gangguan jiwa yang sudah membutuhkan penanganan medis sampai sembuh. Kita pastikan juga setelah sembuh dan kembali ke tengah masyarakat tidak ada perundungan," tegas Sutedjo.
Sumber :Â https://kulonprogo.sorot.co/
Ari Wibowo
05 Juli 2022 09:48:15
Maju terus batiknya Gulurej0...