Penyuluhan Bahaya Napza dan Efek Bulliying bagi Karang Taruna Gulurejo
Gulurejo – Selasa (23-07-2019). Tim KKN-PPM UGM 2019 Unit Lendah, Kulon Progo bekerja sama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia sukses menyelenggarakan Penyuluhan Anti-NAPZA dan Pencegahan Tindak Perundungan (Bullying) kepada pemuda-pemudi karang taruna di Desa Gulurejo. Acara tersebut diselenggarakan di Balai Desa Gulurejo pada Sabtu (20/7/2019). Sebanyak 50 peserta yang mewakili beberapa kelompok karang taruna se-Desa Gulurejo berkumpul untuk mengikuti jalannya acara ini sejak pukul delapan pagi hingga pukul tiga sore.
Acara dibuka dengan penyampaian sambutan dari Kepala Desa Gulurejo yang diwakili oleh Bapak Didik Fianta selaku Kasi Kemasyarakatan. Dalam sambutannya, para pemuda-pemudi karang taruna Desa Gulurejo didorong untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti acara ini sebagai ajang menambah ilmu dan wawasan untuk selanjutnya dapat disebarluaskan pada masyarakat sekitar.
Pada sesi pertama, para peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai jenis-jenis narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif yang semakin marak di tengah masyarakat. Fenomena banyaknya figur publik dan artis yang mengonsumsi barang haram tersebut juga menjadi pembahasan dalam sesi ini. “Sangat disayangkan, ketika para figur publik yang banyak dikenal oleh remaja justru memberikan contoh buruk, fakta ini, setidaknya bisa membuat agar para remaja dapat mewaspadai dan tidak serta-merta mengikuti segala perilaku yang dilakukan oleh figur favorit mereka.” kata Early Fabiana dalam paparan materinya sebagai Penyuluh Sosial Muda dari Puspensos Kementrerian Sosial Republik Indonesia.
Terkait sosialisasi pencegahan tindak perundungan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Untung Sukaryadi juga menyampaikan dalam pemaparan materinya tentang pentingnya peran pemuda karang taruna sebagai penggerak desa. “Dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia, khususnya di Yogyakarta, toleransi dan harmonisasi haruslah dijunjung tinggi.”ungkap Untung Sukaryadi. Selanjutnya beliau juga menyampaikan, “Segala tindakan sewenang-wenang dan mendominasi merupakan penyakit dalam masyarakat yang harus segera ditangani agar harmonisasi dalam masyarakat dapat terus dipertahankan.”
Setelah sesi materi seputar NAPZA dan tindakan perundungan, peserta dibagi dalam kelompok-kelompok kecil untuk melakukan Focus Group Discussion. “Setiap kelompok bersama-sama membuat poster dan berkampanye untuk mencegah tindak perundungan di kalangan remaja dan masyarakat.” kata Almira selaku Ketua Panitia kegiatan Tim KKN-PPM UGM 2019 Unit Lendah. Melalui kegiatan ini, para pemuda karang taruna di Desa Gulurejo diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu membasmi NAPZA dan tindakan perundungan di tengah-tengah kalangan remaja serta masyarakat umum.
Karang Taruna, Taruna Bakti, Visioner Muda Berkarya. (Wd/07)
Ari Wibowo
05 Juli 2022 09:48:15
Maju terus batiknya Gulurej0...