Kalurahan GULUREJO

Kap. LENDAH
Kab. KULON PROGO - DI Yogyakarta

Info
---- G U L U R E J O G U M R E G A H ---- Silahkan Kunjungi Website Kalurahan Gulurejo --- Silahkan Komentar pada kolom yang tersedia --- ---"Ayo gunakan hak pilih kita untuk memilih pemimpin di pemilu 2024."--- "Dukung demokrasi dengan ikut serta dalam pemilu 2024."--- "Partisipasi dalam pemilu 2024 adalah wujud nyata kepedulian terhadap negara."---

Artikel

Perempuan Adat : Pemerintah Tak Serius Lindungi Masyarakat Adat

Administrator

24 September 2019

269 Kali dibuka

[KBR|Warita Desa] Persekutuan Perempuan Adat Nusantara Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Perempuan AMAN) mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat adat.

Ketua Umum Perempuan AMAN Devi Anggraini mengatakan, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) yang seharusnya dapat memberi perlindungan hukum saja, sampai saat ini belum juga disahkan. Namun, Pemerintah malah akan mengesahkan RUU Pertanahan.

Padahal, kata Devi, upaya perlindungan ini mendesak dilakukan, karena sudah banyak masyarakat adat yang kehilangan hak atas tanah akibat terbukanya investasi pemanfaatan kawasan hutan demi peruntukan lain.

Ia mencontohkan, salah satunya menimpa suku dayak Iban di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat saat ekspansi perkebunan kelapa sawit dilakukan oleh PT Ledo Lestari.

"Ini sungguh political will saja. Kalau pemerintah punya political will, dia pasti punya cara. Presiden pasti akan bilang, kenapa gak ada DIM? Padahal ini kan sudah ditunggu. Sampai kedaluarsa loh Surpresnya. Kan dia begitu dikeluarkan, terhitung 60 hari kalau gak salah, itu sudah harus ada DIM. Nah DIM-nya di mana sampai sekarang kita tanya. Kita dilempar-lempar terus menerus," katanya usai konferensi pers 'Indonesia: Indigenous Peoples Losing Their Forest' di Century Park Hotel Jakarta, Senin (23/9/2019).

Devi Anggraini menambahkan, proses pembahasan RUU MA tersendat pada pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Hingga kini Pemerintah, katanya, belum menyerahkan DIM kepada DPR, yang menjadi syarat bagi legislatif dan eksekutif bisa melanjutkan pembahasan RUU Masyarakat Adat. Meski pada Maret 2018, Surat Presiden (Surpres) sudah dikeluarkan melalui Kementerian Sekretariat Negara tentang pembentukan tim pemerintah yang membahas RUU ini bersama DPR RI.

Devi mengatakan, Perempuan AMAN bersama koalisi pendukung masyarakat adat, sudah lebih dahulu menyusun DIM versi masyarakat sipil.

Namun, akibat ketidakjelasan dari pemerintah ini, belum ada peraturan khusus yang menjamin hak masyarakat adat.

"Kita sudah komunikasikan dengan pemerintah, dengan DPR gitu. Harapan kita kan sebenarnya proses ini bisa dipercepat. Tapi kan ini waktunya hanya tinggal seminggu gitu," jelas Devi.

Ia semakin meragukan keseriusan pemerintah untuk menerbitkan RUU Masyarakat Adat, meski telah digodok selama dua periode pemerintahan, yaitu era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono hingga Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Selain itu, tambah Devi, RUU Masyarakat Adat juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) DPR RI pada 2013 serta 2014, hingga terakhir pada Prolegnas Prioritas di tahun 2019.

Oleh : Sadida Hafsya
Editor : Kurniati Syahdan

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

BEJASANTOSA

WAHYU WIDAYAT, ST

WAHYU WIDAYAT, ST

Carik

SUMARAH

SUMARAH

Panata Laksana Sarta Pangripta

NAZAMUDIN ARIF

NAZAMUDIN ARIF

Danarta

DIDIK FIANTA S.PT

DIDIK FIANTA S.PT

Kamituwa

SUPARDAL

SUPARDAL

Ulu-Ulu

JOKO ENDARTO

JOKO ENDARTO

Jogoboyo

WIDADA

WIDADA

Dukuh Klipuh

TEGUH

TEGUH

Dukuh Bonorejo

DWI SUSILO

DWI SUSILO

Dukuh Kragilan

SUGIYEM

SUGIYEM

Dukuh Sumurmuling

PANGGIH

PANGGIH

Dukuh Gegulu

SUMIYEM

SUMIYEM

Dukuh Sembungan

SUKIYANI

SUKIYANI

Dukuh Wonolopo

NANANG KUSTYANTO

NANANG KUSTYANTO

Dukuh Mendiro

SULISANTORO

SULISANTORO

Dukuh Pulo

NGADINO

NGADINO

Dukuh Pengkol

SUYATNO

SUYATNO

Staff Desa

ARI WIBOWO

ARI WIBOWO

THD

PRADITA AYU ASTUTI

PRADITA AYU ASTUTI

THD/ Skretariat BPK

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan GULUREJO

Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO, DI Yogyakarta

Youtube Gulurejo

Peta Desa

Desa Wisata Argo Canting Gulurejo

Komentar

Ari Wibowo

05 Juli 2022 09:48:15

Maju terus batiknya Gulurej0...

Cahyo Wawan Riyadi

03 Februari 2021 06:46:15

Daftar lowongan kerja...

SUDIYONO

01 Februari 2021 20:31:54

Semoga Kal.Gulurejo selalu Jaya.Amiin...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:114
Kemarin:327
Total:270.521
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.119.125.135
Browser:Tidak ditemukan

PETA JALAN 3D

BUM DESA BINANGUN MURAKABI

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

PENDAPATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 2,696,290,345Rp. 2,691,353,928

BELANJA

AnggaranRealisasi
Rp. 2,662,215,921Rp. 2,520,339,532

PEMBIAYAAN

AnggaranRealisasi
Rp. 575,925,576Rp. 575,925,576

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 120,371,286Rp. 120,371,286

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 72,364,400Rp. 75,502,980

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 1,554,108,000Rp. 1,554,108,000

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp. 133,502,095Rp. 126,359,615

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 747,944,564Rp. 747,944,564

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp. 63,000,000Rp. 63,000,000

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp. 5,000,000Rp. 4,067,483

APBDes 2022 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 1,189,565,616Rp. 1,091,634,392

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 363,496,364Rp. 360,609,240

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 153,418,000Rp. 143,464,000

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

AnggaranRealisasi
Rp. 296,545,900Rp. 287,011,900

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 659,190,041Rp. 637,620,000

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.912138805707333
Longitude:110.26248574242346

Kalurahan GULUREJO, Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO - DI Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan