Pelayanan Cepat Akta Kematian Sebelum Pemberangkatan Jenazah
Gulurejo, Selasa (21-01-2020), Pemerintah Desa Gulurejo untuk pertama kalinya menyerahkan akta kematian kepada ahli waris sebelum pemberangkatan jenazah ke pemakaman.
Untuk Dusun Wonolopo di serahkan oleh Kepala Desa Gulurejo Bapak Sarjidi kepada ahli waris, sedangkan untuk Dusun Pulo diwakilkan Kaur Umum Aparatur Desa & Aset yaitu Bapak Sumarah.
  Â
Dalam rangka mendukung peningkatan kesadaran tertib administrasi kependudukan, bila mana ada peristiwa kematian, petugas dari Desa akan langsung meng-input data kematian dari masing- masing pedukuhan untuk menangani registrasi sebagian proses pembuatan akta melalui mekanisme yang ada.
Kerjasama Dukuh, ahli waris, pemerintah Desa Gulurejo dan pelayanan cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo yang membuat akta kematian tersebut agar bisa diserahkan sebelum pemberangkatan jenazah.
Selain sebagai upaya mendukung kesadaran tertib administrasi, ini juga merupakan bukti nyata pelayanan prima dan bentuk empati serta dukungan moril dari Pemerintah Desa Gulurejo kepada warganya yang sedang berduka.
Ari Wibowo
05 Juli 2022 09:48:15
Maju terus batiknya Gulurej0...