UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 KALURAHAN GULUREJO
Pemerintah Kalurahan Gulurejo lakukan sejumlah langkah nyata untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di tempat-tempat umum dengan penyemprotan desinfektan. Sebab Pemerintah Kalurahan Gulurejo memiliki tanggung jawab agar masyarakat tidak terinfeksi virus COVID-19. Ruang terbuka yang menjadi perhatian Pemerintah diantaranya Sekolahan, TK, Masjid dan Gardu ( tempat berkumpul).
Kamis (26/02/20) dalam upaya pencegahan terhadap menyebarnya virus COVID-19, Pemerintah Kalurahan Gulurejo melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah ruang terbuka yang ada di 10 pedukuhan Kalurahan Gulurejo. Bersama Pamong Kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, KSB Gulurejo, Karang Taruna, dan sejumlah warga lainnya melakukan penyemprotan desinfektan dan sosialisasi himbauan untuk perketat pembatasan acara-acara public, batalkan izin seluruh acara yang berisiko terjadi penularan COVID-19.
Lurah Gulurejo Bapak Sarjidi juga menekankan tentang upaya pencegahan dengan penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ), melakukan social distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan juga mengarahkan kepada Dukuh agar warga yang baru saja melakukan perjalanan dari luar daerah, terlebih zona merah COVID-19 untuk memeriksakan kesehatan di Puskesmas terdekat dan mengisolasi diri kurang lebih selama 14 hari.
                       Â
Ari Wibowo
05 Juli 2022 09:48:15
Maju terus batiknya Gulurej0...