Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO - DI Yogyakarta
Alasan Daerah Istimewa Yogyakarta Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19
Administrator | 30 September 2020 | 390 Kali dibuka
Artikel
Alasan Daerah Istimewa Yogyakarta Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19
Administrator
30 September 2020
390 Kali dibuka
Alasan Daerah Istimewa Yogyakarta Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
NEW NORMAL. Pengguna jalan melintasi kawasan simpang emapat Tugu, Kota Yogyakarta, Selasa (26/5/2020).
Yogyakarta -- Kasus Covid-19 atau Virus Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih naik turun. Oleh sebab itu Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY diperpanjang. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY nomor 286/KEP/2020 yang menyebut bahwa masa tanggap darurat masih berlaku hingga 31 Oktober 2020.
"Ya diperpanjang. Belum selesai, masih fluktuatif seperti ini. Masih diperpanjang, kita belum tahu kapan selesai," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (29/9/2020).
Status tanggap darurat tersebut, seperti yang telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DIY dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.
Kasus Baru
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan tambahan 49 kasus Covid-19 di DIY pada 29 September 2020. Dari jumlah tersebut, 41 di antaranya didapatkan dari skrining pendidikan salah satu lembaga yang ada di Sleman.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan bahwa pihaknya beserta Dinas Kesehatan kabupaten/daerah giat melakukan skrining. Mulai untuk lingkungan pemerintahan, perusahaan, pendidikan, dan sebagainya.
"Sudah dilakukan di beberapa tempat. Kriterianya yang sudah operasional dan memiliki potensi risiko," jelas Berty, Selasa (29/9/2020).
Berty menegaskan bahwa skrining yang dilakukan bukan lantaran pihaknya mendeteksi adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan tersebut. "Kalau yang namanya skrining nggih bukan tracing, hal yang lain. Nah lanjutan dari skrining ini, karena ditemukan positif maka dilanjutlan tracing. Menelusuri kontak eratnya," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubag Humas dan Protokoler Pemkab Sleman Savitri Nurmala Dewi membenarkan hal tersebut.
"Dari para siswa mohon doanya agar semua segera sembuh kembali," ucapnya. Berty menjelaskan, saat ini total positif Covid-19 di DIY menjadi sebanyak 2.607 kasus. Kasus baru tercatat sebagai kasus 2.564-2.612.
Distribusi kasus berdasarkan domisili Kabupaten Bantul 3 kasus dan Kabupaten Sleman 46 kasus.
Selanjutnya, distribusi kasus berdasarkan riwayat tracing kontak 1 kasus, skrining pendidikan 41 kasus, skrining karyawan 1 kasus, skrining pasien 1 kasus, dan masih dalam penelusuran 5 kasus.
"Laporan jumlah kasus meninggal sebanyak 2 kasus sehingga total kasus meninggal menjadi sebanyak 67 kasus," ungkapnya. Kedua kasus meninggal tersebut adalah kasus 2.498 laki-laki usia 65 tahun warga Kota Yogyakarta dan kasus 2.566 laki-laki usia 53 tahun warga Bantul.
"Laporan jumlah kasus sembuh sebanyak 59 kasus sehingga total kasus sembuh menjadi sebanyak 1.856 kasus," ungkap Berry.
Berdasarkan distribusi kasus sembuh berdasarkan domisili yakni Kota Yogyakarta 21 kasus, Kabupaten Bantul 11 kasus, Kabupaten Kulonprogo 4 kasus, Kabupaten Gunungkidul 1 kasus, dan Kabupaten Sleman 22 Kasus.
Jumlah sampel yang diperiksa pada 29 September 2020 sebanyak 702 sampel dari 664 orang yang diperiksa.
Selanjutnya untuk jumlah total sampel yang diperiksa sampai dengan 29 September 2020 yakni 71.601 sampel dari 57.797 orang.
Mengenai penggunaan tempat tidur di 27 rumah sakit rujukan Covid-19 DIY pada 29 September 2020 yakni tempat tidur critical tersisa 24 bed (ketersediaan 48 bed, terisi 24 bed) dan tempat tidur non critical tersisa 212 bed (ketersediaan 404 bed, terisi 192 bed).
Data dari Dinas Kesehatan DIY secara umum per 29 September 2020 bahwa jumlah total suspek di DIY adalah 12.704 orang, konfirm sebanyak 2.607 orang.
Sembuh 1.856 orang, meninggal konfirm 67 orang, kasus aktif 684 orang, case recovery rate 71,19 persen, dan case fatality rate 2,57 persen.( Tribunjogja.com | kur )
Ari Wibowo
05 Juli 2022 09:48:15
Maju terus batiknya Gulurej0...