Kalurahan GULUREJO

Kap. LENDAH
Kab. KULON PROGO - DI Yogyakarta

Info
---- G U L U R E J O G U M R E G A H ( ꦓꦸꦭꦸꦫꦺꦗꦺꦴꦓꦸꦩꦿꦺꦒꦃ ) --- Silahkan Kunjungi Website Kalurahan Gulurejo --- Silahkan Komentar pada kolom yang tersedia --- -- Kunjungi Youtube Gulurejonya ya guys....tonton, subcribe dan like youtube kami ya kakak -- -- Klik disini untuk mengetahui pelayanan di Gulurejo --> -- selengkapnya... -- Bisa klik link berikut buat kepoin Bumdesnya Gulurejo guys --> -- selengkapnya... -- Buat yang belum tahu sejarah berdirinya Kalurahan Gulurejo bisa klik tautan berikut ini ya guys --> -- selengkapnya...

Artikel

Kemenkominfo Rilis Berbagai Informasi Menyesatkan Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

Administrator

27 Januari 2021

383 Kali dibuka

Kemenkominfo Rilis Berbagai Informasi Menyesatkan Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Pemerintah memperpanjang kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 26 Januari – 8 Februari 2021. Perpanjangan dilakukan karena angka kasus penularan Covid-19 masih tinggi serta belum optimalnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan ini.

Di tengah upaya keras pemerintah untuk menurunkan angka kasus Covid-19, masyarakat dihebohkan dengan beberapa isu yang beredar mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang dikaitkan dengan pemberitaan yang ada di Indonesia dan dunia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencoba menelusuri dan melakukan klarifikasi terhadap beberapa berita yang menyesatkan yang terhimpun hingga 24 Januari 2021.

1. [HOAKS] Pemilik SIM C dan A Dapat Bantuan Covid-19 Rp900 ribu dari Januari Hingga Mei 2021

Penjelasan:

Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook yang menyebutkan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 sebesar Rp900.000 yang akan diberikan mulai Januari hingga Mei 2021 dengan catatan SIM masih hidup. Pada narasi disertakan tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui apakah pemilik SIM C dan A mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp900.000 itu.

Setelah ditelusuri, narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 senilai RP900.000 selama Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya. Selain itu, pada tautan yang disertakan dalam narasi tersebut bukan berisi formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat bantuan Covid-19, melainkan hanya foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!!

2. [HOAKS] The Bank for International Settlements (BIS) Melakukan Lockdown kepada Bank Indonesia

Penjelasan:

Beredar postingan di media sosial yang menyebutkan The Bank for International Settlement (BIS) yang berpusat di Basel, Swiss telah melakukan lockdown kepada Bank Indonesia (BI), sehingga uang yang telah dicetak oleh BI sebesar 680 Trilliun yang siap diedarkan tidak mendapat izin edar dari BIS. Jika tetap diedarkan maka pihak international akan menganggap sebagai uang palsu.

Faktanya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menyatakan bahwa informasi tersebut adalah berita tidak benar alias hoaks. Erwin menambahkan, kabar itu sangat tidak masuk akal. Utamanya yang menyebut jika BI harus mendapat izin dari BIS untuk melakukan pencetakan dan peredaran uang.

3. [HOAKS] Akun Whatsapp Mengatasnamakan Camat Kartasura, Suyadi Widodo

Penjelasan:

Beredar sebuah tangkapan layar dari akun Whatsapp yang mengatasnamakan Camat Kartasura, Suyadi Widodo. Dalam tangkapan layar akun Whatsapp tersebut tertulis nama Suyadi Widodo, lengkap dengan foto profilnya.

Dilansir dari Solo.Tribunnews.com, Camat Kartasura, Suyadi Widodo mengatakan bahwa ada nomor yang mengatasnamakan dirinya untuk menjual kendaraan. Nomor palsu diketahui Suyadi siang, setelah temannya melakukan klarifikasi langsung kepada dirinya. Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Suyadi melaporkan nomor tersebut ke Polsek Kartasura.

4. [HOAKS] Nomor Telepon Satgas Covid-19 DKI

Penjelasan:

Beredar sebuah pesan yang mencantumkan nomor telepon Satgas Covid-19 DKI dengan nomor 119 atau 081-112-112-119 atau 081-388-376-955. Dalam pesan tersebut diberitahukan kepada masyarakat apabila ada informasi mengenai Covid-19 yang kurang jelas dapat menghubungi nomor telepon tersebut atau Satgas Covid-19 di daerah masing-masing.

Berdasarkan hasil penelusuran melalui laman resmi Jakarta Tanggap Covid-19 milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu corona.jakarta.go.id, nomor hotline yang dicantumkan dalam pesan tersebut keliru.

Nomor layanan darurat Covid-19 DKI Jakarta adalah 112 atau 081-112-112-112 dan 081-388-376-955.

5. [HOAKS] Pendaftaran Pasukan Cadangan Ide Komunisme Bung Karno

Penjelasan:

Beredar pesan berantai yang membagikan sebuah tautan berita berjudul “Pendaftaran Pasukan Cadangan Segera Dibuka, Akan Diberi Pangkat dan Uang Saku, Ini Syaratnya” disertai dengan narasi “Siapa yg mau bantah kalau ini adalah idenya komunisme yg dulu pernah diusulkan oleh Bung Karno sebagai Angkatan ke 5???”

Faktanya, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Hariyono memberikan klarifikasi langsung melalui Kementerian Kominfo, bahwa narasi yang menyebut pendaftaran pasukan cadangan sebagai ide Komunis dari Bung Karno adalah hoaks. Adapun berita yang dibagikan berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Untuk Pertahanan Negara. Dalam Pasal 91 ayat (1) PP tersebut ditegaskan bahwa Presiden berwenang mengerahkan warga negara untuk kepentingan pertahanan dan menjadi pasukan cadangan, yang kemudian kendalinya ada di bawah Panglima TNI. PP tersebut juga mengatur pembentukan Komponen Cadangan (Komcad), mobilisasi, hingga pembinaan kesadaran bela negara, yang merupakan serangkaian upaya pertahanan negara guna mempertahankan kedaulatan negara, meliputi keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan negara.

Dengan diundangkannya PP Nomor 3 Tahun 2021 tersebut, Juru bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Kemenhan akan segera memulai proses sosialisasi pembentukan Komcad, proses rekrutmen dan pelatihannya oleh TNI.

6. [Disinformasi] Foto Anak Korban Vaksin Covid-19

Beredar di media sosial Facebook, sebuah postingan berupa foto seorang bayi yang diiringi dengan narasi yang mengklaim bahwa bayi tersebut merupakan korban vaksinasi Covid-19.

Setelah dilakukan penelusuran melalui google search image, klaim yang menyebutkan bahwa foto tersebut merupakan anak korban vaksin Covid-19 adalah keliru. Faktanya, foto tersebut juga pernah diunggah pada tanggal 17 September 2016 dan tidak ada kaitannya dengan vaksin Covid-19.

7. [Disinformasi] Jepang Batalkan Olimpiade 2021 karena Covid-19

Penjelasan :

Sebuah akun media sosial Facebook mengunggah informasi yang menyebut bahwa Pemerintah Jepang secara pribadi menyimpulkan bahwa Olimpiade Tokyo 2021 akan dibatalkan akibat pandemi Covid-19.

Dilansir dari hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, pada situs NBC News dalam artikel berjudul "Japan denies as 'categorically untrue' report Tokyo Olympics could be cancelled" yang dipublikasikan sejak 22 Januari 2021, Wakil Ketua Kabinet Jepang, Manabu Sakai membantah klaim yang menyebut Olimpiade 2021 dibatalkan. Selain itu Gubernur Tokyo, Yuriko Koike meradang atas informasi klaim menyesatkan tersebut. Dia ingin membuat gugatan kepada orang yang menyebarluaskan hoaks ini.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

BEJASANTOSA

Carik

WAHYU WIDAYAT, ST

Panata Laksana Sarta Pangripta

SUMARAH

Danarta

NAZAMUDIN ARIF

Kamituwa

DIDIK FIANTA S.PT

Ulu-Ulu

SUPARDAL

Jogoboyo

JOKO ENDARTO

Dukuh Klipuh

WIDADA

Dukuh Bonorejo

TEGUH

Dukuh

ARIF SUSENO

Dukuh Sumurmuling

SUGIYEM

Dukuh Gegulu

PANGGIH

Dukuh Sembungan

SUMIYEM

Dukuh Wonolopo

SUKIYANI

Dukuh Mendiro

NANANG KUSTYANTO

Dukuh Pulo

SULISANTORO

Dukuh Pengkol

NGADINO

Staff Desa

SUYATNO

THD

ARI WIBOWO

THD/ Skretariat BPK

PRADITA AYU ASTUTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan GULUREJO

Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO, DI Yogyakarta

Youtube Gulurejo

BBGRM Gulurejo Tahun 2024

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.694.750.259,00Rp 1.455.235.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.636.401.370,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -341.651.111,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 160.485.568,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 72.364.400,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.455.235.000,00Rp 1.455.235.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 159.980.342,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 824.992.549,00Rp 0,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 17.692.400,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 4.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.253.409.596,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 858.165.400,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 197.100.800,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 212.749.600,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 114.975.974,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.912138805707333
Longitude:110.26248574242346

Kalurahan GULUREJO, Kapanewon LENDAH, Kabupaten KULON PROGO - DI Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan