Memberikan Pelayanan yang membahagiakan merupakan motto dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo nampaknya akan lebih memudahkan masyarakat Kulon Progo dalam kepengurusan Adminsitrasi Kependudukan, pasalnya Dukcapil Kulon Progo menggandeng pihak PT POS Indonesia cabang Kantor Kulon Progo untuk melakukan kerjasama dalam memberikan kemudahan serta pelayanan kepada masyarakat berupa layanan pengiriman dokumen kependudukan langsung dari Dinas Dukcapil kepada masyarakat.
Perjanjian kerja sama ini telah ditandatanganani oleh kedua belah pihak pada Kamis, 11 Februari 2021 di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kulon Progo. Kedepan dengan adanya layanan pengiriman dokumen tersebut masyarakat cukup mengirim dokumen via Aplikasi LAKONKU (Layanan Aplikasi Kependudukan Online Kulon Progo). Kemudian dokumen yang telah di upload tersebut akan diproses oleh Dukcapil dengan melakukan verifikasi data yang dilanjutkan dengan pencetakan dokumen. Apabila dokumen telah dicetak, selanjutnya dokumen tersebut akan dijemput oleh kurir PT POS Indonesia yang kemudian diantarkan ke alamat tujuan sesuai data yang diinput oleh masyarakat.Â
Selain memberikan kemudahan untuk masyarakat, hal ini dilakukan oleh Dukcapil untuk mengurangi tingkat kerumunan warga yang mengantri untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil Kulon Progo terutama pada masa pandemi seperti saat ini. Harapannya, masyarakat dapat mendukung inovasi ini dengan mulai melakukan permohonan pelayanan administrasi kependudukan dari rumah dan menunggu dokumen dikirimkan sampai ke rumah. (PIAK)
Â
Sumber : https://dukcapil.kulonprogokab.go.id/
https://dukcapil.kulonprogokab.go.id/detil/162/inovasi-pelayanan-pengiriman-dokumen-adminduk
Ari Wibowo
05 Juli 2022 09:48:15
Maju terus batiknya Gulurej0...