Gulurejo, 2 Juli 2021. Tahun 2021 merupakan akhir masa jabatan Lurah Gulurejo yaitu Bapak Sarjidi yang telah menjabat sebagai Lurah Gulurejo Periode Tahun 2015 - 2021 sehingga pada Tahun 2021 ini Pemerintah Kalurahan Gulurejo telah melaksanakan penjaringan bakal calon Lurah Gulurejo yang akan mengisi jabatan sebagai Lurah di Kalurahan Gulurejo periode Tahun 2021 – 2027.
Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Gulurejo untuk mendapatkan Bakal Calon Lurah Gulurejo. Setelah dilakukan penjaringan Bakal Calon Lurah Gulurejo dengan membuka pendaftaran selama 9 hari kerja pada tanggal 07 Juni s.d. 17 Juni 2021 didapatkan 3 (tiga) Bakal Calon yang lolos penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi dengan nama-nama sebagai berikut:
- Sarjidi
- Muhammad Nurdin
- Bejasantosa
Melalui surat Pengumuman TIM Panitia Pemilihan Lurah Gulurejo bernomor 141/09 tertanggal 28 Juni 2021, Panitia Pemilihan Lurah Gulurejo mengumumkan hasil penelitian syarat administrasi Bakal Calon Lurah. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Bakal Calon Lurah yang telah memenuhi kelengkapan dan keabsahan persyaratan adminitrasi. Dalam tahapan ini, Panitia Pemilihan Lurah memberikan kesempatan kepada warga masyarakat Gulurejo untuk mengajukan masukan ataupun keberatan terhadap hasil penelitian persyaratan adminitrasi dari ketiga Bakal Calon Lurah tersebut.
Apabila terdapat masukan atau aduan keberatan agar disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan Gulurejo melalui Panitia Pemilihan Lurah Tingkat Kalurahan Gulurejo dengan menyebutkan identitas pengirim secara jelas, identitas Bakal Calon yang diadukan, perihal aduan dan menunjukkan tanda bukti dan/atau saksi paling lambat 3 (tiga) hari sejak pengumuman ini terhitung sejak tanggal 28 Juni 2021 s/d 30 Juni 2021. Masukan atau aduan keberatan terhadap Bakal Calon yang melebihi batas waktu sebagaimana dimaksud di atas, tidak dipertimbangkan dan tidak mempengaruhi penetapan Calon.
Ari Wibowo
05 Juli 2022 09:48:15
Maju terus batiknya Gulurej0...