Kulon Progo - Menanggapai pemberitaan terkait Kabupaten Kulon Progo, DIY menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Pulau Jawa yang masih tercatat sebagai zona merah atau wilayah dengan tingkat penularan virus corona (Covid-19) yang masih tinggi alias rawan. Pemkab Kulon Progo melalui Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo sekaligus Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo Fajar Gegana akan meminta klarifikasi dengan pemerintah pusat terkait validitas data yang disampaikan oleh Gugus tugas Covid-19 pusat melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko. Rabu (1/9/2021).
Klarifikasi ini penting penting mengingat penularan kasus Covid-19 di Kulon Progo sesungguhnya cukup rendah. Sehingga Pemkab Kulon Progo mempertanyakan kebenaran data tersebut.
Wakil Bupati (Wabup) Fajar Gegana menegaskan pada penambahan kasus harian di Kulon Progo dalam beberapa waktu terakhir sangat rendah pada Agustus 2021, sedangkan untuk rata – rata penambahan kasus harian juga selalu dibawah 100 kasus, dan pedukuhan dengan status zona merah di kabupaten Kulon Progo ini tidak ada.
“Kami akan terus upayakan klarifikasi serta meminta data yang konkret dari Pusat. Terkait dengan Kulon Progo yang masuk zona merah satu-satunya se-pulau Jawa, karena saat ini kami belum tahu, dari kasus positif Covid-19 harian Kulon Progo sudah menurun,” ujarnya.
Fajar Gegana menambahkan pada penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mobilitas masyarakat di Kabupaten Kulon Progo, selama PPKM level empat mengalamai penurunan, bahkan penurunan lebih rendah dibanding kabupaten/ kota lain di DIY.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan di sisi lain, tingkat keterisian rumah sakit penanganan Covid-19 juga tergolong sedikit. Pada pelaksanaan vaksinasi juga terus digelorakan dengan total capaian vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat sebesar 53 persen. Sehingga dirinya mempertanyakan status zona merah tersebut.
“Selama pemberlakukan PPKM level empat kabupaten Kulon Progo sudah tertib, kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 juga rendah, dalam hal vaksinasi kami terus dioptimalkan, Sehingga kami belum tahu pemberian status zona merah, datanya dari mana,” kata Fajar
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo dr. Sri Budi Utami, M.Kes mempertanyakan status Kulon Progo sebagai satu-satunya zona merah di Pulau Jawa. Karena perkembangan kasus Covid-19 di kabupaten ini terus mengalami penurunan.
“Berdasarkan data assesmen dari Kementerian kesehatan kalau dibandingklan dengan empat kabupaten/kota di DIY, Kabupaten Kulon Progo justru berada di level tiga, di bawah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta masuk level 4. Sehingga, kami tidak tahu dasarnya apa, Kabupaten Kulon Progo disebut sebagai satu-satunya zona merah di pulau Jawa,” tegasnya.
Kalau dikomparasikan dengan kabupaten/ kota lain di DIY. Sesuai data ‘assesmen’ situasi dari Kemenkes hingga 30 Agustus 2021, Kulonprogo sudah masuk level 3 di bawah Sleman dan Kota Yogyakarta masuk level 4.
“Kami tidak tahu dasarnya apa sehingga Kulonprogo disebut sebagai satu-satunya zona merah di pulau Jawa,” terang dr Sri Budi. MC Kab.Kulon Progo/berbagai sumber
Sumber : https://kulonprogokab.go.id/
Ari Wibowo
05 Juli 2022 09:48:15
Maju terus batiknya Gulurej0...